WNI Pulang dari Malaysia Setelah 9 Tahun, Ucapannya Bikin Haru
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 1
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :imigrasi.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – WNI pulang dari Malaysia setelah hampir sembilan tahun. Salah seorang di antaranya, pria asal Madura, mengaku tak menyangka akhirnya bisa kembali ke Tanah Air setelah lama berada di negeri jiran.
“Alhamdulillah, bahagia. Nggak menyangka kalau sudah bisa kembali ke Indonesia, padahal sudah lama di Malaysia,” ujarnya.
Kepulangan itu menjadi bagian dari 82 WNI yang dipulangkan dari Malaysia pada Jumat (11/9/2026). Mereka sebelumnya berada di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenyih dan DTI Beranang.
Bagi pria asal Madura tersebut, kepulangan kali ini tentu bukan perjalanan biasa. Hampir sembilan tahun berada di Malaysia membuat momen kembali ke Indonesia terasa begitu berarti.
Ia bahkan secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang membantu proses kepulangan para WNI tersebut.
Selain kisah pria asal Madura itu, ada pula Rita, WNI asal Pandeglang, Banten, yang akhirnya bisa meninggalkan tahanan imigrasi Malaysia dan kembali ke Indonesia.
Setelah lama berada di sana, Rita mengaku sangat bersyukur bisa pulang dan berharap dapat segera berkumpul kembali dengan keluarganya.
“Terima kasih banyak kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Dirjen Imigrasi yang telah membantu saya agar bisa kembali ke Tanah Air dan dapat berkumpul bersama keluarga, sampai saya tidak bisa berkata apa-apa lagi,” ujar Rita.
Kepulangan puluhan WNI tersebut ternyata tidak lepas dari kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto bersama Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko ke DTI Semenyih pada 4 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Agus mengecek langsung kondisi para WNI serta membahas proses pemulangan dengan pihak Imigrasi Malaysia.
“Kami melakukan pengecekan dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia,” kata Agus.
Belum genap dua pekan sejak kunjungan tersebut, proses pemulangan pun terealisasi.
Dari DTI Semenyih, sebanyak 51 WNI diberangkatkan ke Indonesia. Mereka terdiri dari 32 laki-laki, 14 perempuan, dan lima anak perempuan.
Sementara dari DTI Beranang terdapat 31 WNI yang ikut dipulangkan, terdiri dari 22 laki-laki dan sembilan perempuan.
Seluruh WNI tersebut telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta memiliki dokumen perjalanan yang diperlukan untuk kembali ke Indonesia.
Kepulangan mereka dibagi menjadi tiga kloter dengan tujuan Jakarta dan Medan.
Kloter pertama membawa 33 WNI menuju Jakarta menggunakan Citilink dengan nomor penerbangan QG-503. Pesawat tersebut dijadwalkan tiba di Tanah Air pada pukul 21.40 WIB.
Dua kloter berikutnya menuju Medan. Sebanyak enam orang diberangkatkan menggunakan Batik Air ID-7265, sedangkan 43 orang lainnya menggunakan AirAsia QZ-127. Kedua penerbangan tersebut dijadwalkan tiba pada pukul 21.25 WIB.
Selama perjalanan, para WNI mendapat pendampingan dari petugas Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur. Mereka juga diberikan kaos berwarna biru untuk memudahkan pengawasan selama proses perjalanan.
Koordinasi dilakukan bersama Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), pihak maskapai, serta instansi terkait di Jakarta dan Medan agar proses pemberangkatan hingga penerimaan di Tanah Air berjalan lancar.
Namun, di balik angka 82 dan rangkaian proses tersebut, cerita tentang kepulangan para WNI menyimpan sisi yang lebih personal.
Ada seseorang yang harus menunggu hampir sembilan tahun sebelum akhirnya kembali. Ada pula Rita yang berharap perjalanan pulangnya menjadi awal untuk kembali berkumpul dengan keluarga.
Bagi mereka, pesawat yang membawa pulang ke Indonesia bukan sekadar perjalanan menuju tempat asal. Ada keluarga yang menunggu dan kehidupan yang ingin kembali dijalani.
Pemerintah juga mengingatkan pentingnya menempuh jalur migrasi secara legal agar WNI yang bekerja atau tinggal di luar negeri memiliki kepastian hukum sekaligus mendapatkan perlindungan ketika menghadapi persoalan di negara tujuan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
