SUMSELTERKINI.CO.ID – Program bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah, dari alokasi 10 ribu rumah pada 2026, baru 911 unit dinyatakan memenuhi syarat setelah sekitar 2.000 rumah menjalani proses verifikasi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan dua kendala utama menjadi penyebab banyak rumah belum lolos verifikasi, yakni persoalan kepemilikan tanah dan ketentuan jumlah minimal penerima manfaat dalam satu desa.
Menurut Gus Ipul, banyak calon penerima bantuan merupakan keluarga miskin tersebar diberbagai wilayah, sehingga tidak memenuhi syarat jumlah penerima dalam satu desa. Selain itu, sebagian keluarga juga belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sesuai ketentuan.
Untuk mempercepat realisasi program, Kemensos mengusulkan agar bukti kepemilikan tanah dapat menggunakan surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan.
Kemensos juga mengusulkan agar syarat jumlah minimal penerima manfaat di setiap desa dihapus sehingga bantuan tetap bisa diberikan meski hanya terdapat satu keluarga yang memenuhi kriteria.
Usulan tersebut disampaikan Gus Ipul saat bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Gus Ipul menegaskan program bedah rumah menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dengan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, selain memperoleh akses pendidikan, keluarga siswa juga didorong menerima berbagai intervensi pemerintah, mulai dari program pemberdayaan, Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga bantuan renovasi rumah.
Menanggapi usulan itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menjelaskan siap melakukan koordinasi dan menindaklanjutinya.
Dukungan penuh terhadap percepatan program ini lanjutnya, karena Sekolah Rakyat merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. (***)/one

