MUBA Terkini

Perang Atasi Narkoba, Kepala BNN Sumsel Brigjen Djoko Prihadi Bentuk Korwil di Muba

ril/ist

PENCEGAHAN peredaran dan pemakaian Narkoba di wilayah Musi Banyuasin menjadi konsen utama Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. Terkendala pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Muba karena moratorium tak menyurutkan langkah Bupati Dodi Reza untuk secara intens membentuk Tim bersama BNN Provinsi Sumsel dalam memasifkan pencegahan pemakaian dan peredaran narkotika.

Bahkan, upaya serius tersebut juga telah di implementasikan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Musi Banyuasin nomor 2 tahun 2018 tentang Pembatasan Pesta rakyat yang sudah di implementasikan sejak tiga tahun lalu dan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2021 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika dengan rencana aksi berdasarkan Keputusan Bupati Muba nomor 144/KPTS/Kesbangpol/2021 tentang pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika kabupaten Musi Banyuasin periode 2021-2022.

Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Korwil BNNP dan melalui BNNP Sumsel nantinya bisa menjadi mentor di Muba dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba,” ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA saat menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Djoko Prihadi SH, di Kantor Perwakilan Muba, Selasa (14/9/2021).

Muba merupakan daerah perlintasan yang seringkali dilintasi oleh pembawa narkoba dari daerah lain.

Menurut Dodi Reza, perang melawan narkoba merupakan harga mati. “Saya akan pasang badan, tidak akan tebang pilih. Siapa saja yang terlibat kita sikat,” tegasnya.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Djoko Prihadi SH mengapresiasi semangat dan komitmen Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza dalam upaya gerakan aksi nyata melawan narkoba.

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com