Kamis, 20 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Peluang TNI/Polri Untuk Menempati Jabatan Sipil Tertutup

Peluang TNI/Polri Untuk Menempati Jabatan Sipil Tertutup

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2017
  • visibility 1.199
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang merupakan turunan dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menutup peluang TNI/Polri untuk alih status ke jabatan sipil.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui Deputi SDM Aparatur Kemenpan, Setiawan Wangsaatmaja, belum lama ini menyebutkan sebelum, PP ini keluar ada banyak anggota TNI/Polri yang alih status ke sipil.

Menurutnya dengan alih status itu, batas usia pensiunnya (BUP) bisa diperpanjang menjadi 60 tahun.

“Ini membuat peluang PNS untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT) menjadi kecil,” ujarnya.

Iwan mengungkapkan ada sejumlah pasal yang melarang alih status. Di antaranya Pasal 155 dan Pasal 159. Dalam Pasal 155 disebutkan prajurit TNI dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang sedang menduduki jabatan ASN pada instansi pusat diberhentikan dari jabatan ASN.

“Jadi TNI/Polri yang ingin masuk ke jabatan sipil, harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Kemudian mengikuti seleksi untuk JPT yang dimaksud. Bila gagal, yang bersangkutan tidak bisa balik lagi karena sudah mengundurkan diri,” kata dia.

Di dalam Pasal 159, mengatur perrsyaratan untuk bisa diangkat dalam JPT dari TNI/Polri. Setelah mengundurkan diri dari dinas aktif, ada syarat yang harus dipenuhi untuk menduduki JPT utama, antara lain memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah pascasarjana, punya kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan.

Selain itu, ada ketentuan umur maksimal bagi pelamar 55 tahun untuk JPT utama dan madya. Sedangkan JPT pratama maksimal 53 tahun.

Melihat syarat-syarat tersebut, menurut Iwan, makin kecil peluang TNI/Polri untuk pindah ke jabatan sipil karena ada batasan umur. Pengalaman tugas pun diperhitungkan dan harus linear dengan jabatan yang akan diduduki.

“Kalau pengin ke sipil syaratnya harus mundur. Misal pun lolos, BUP yang bersangkutan mengikuti BUP TNI/Polri. Jadi tidak disamakan dengan sipil yang 60 tahun untuk JPT utama.” Sekretaris Deputi SDM Aba Subagja menambahkan, ketentuan tersebut memang mempersempit ruang gerak TNI/Polri untuk pindah ke sipil. Sebab, fungsi utama TNI/Polri adalah untuk menjaga keamanan negara dan penegak hukum. Bila aturannya dilonggarkan, fungsi TNI/Polri hilang.

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Muba Kurban 30 Ekor Sapi, Bupati Dodi Serahkan Langsung ke Warga

    Pemkab Muba Kurban 30 Ekor Sapi, Bupati Dodi Serahkan Langsung ke Warga

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 912
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin menyalurkan 30 ekor sapi kurban kepada sejumlah masjid, pondok pesantren, panti asuhan, organisasi,dan kaum  disabilitas yang tersebar di Kecamatan Sekayu H-1 Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah. Bupati Muba menyerahkan hewan kurban yang dilaksanakan di Halaman Masjid Raya Baitul Makmur Sekayu, Kamis (30/7/2020). Pada kesempatan tersebut Bupati Musi Banyuasin Dr H […]

  • Babak Baru Pasca Pemilu, Walikota Palembang : Riak Perbedaan Butuh Intropeksi

    Babak Baru Pasca Pemilu, Walikota Palembang : Riak Perbedaan Butuh Intropeksi

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Palembang – Belum lama ini masyarakat Palembang tengah mengunakan hak pilihnya untuk memilih Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Pemilu 2019 di Palembang pun dinyatakan aman dan kondusif, situasi zero conflict di Palembang tetap terjaga pasca Pemilu 2019.Hal itu tak terlepas dari kerjasama dan keseriusan dari semua kompenen masyarakat untuk mensukseskan pemilu. “Kehadiran kita pada hari ini diamanahkan masyarakat […]

  • Menengok Pulau Favorit Kawanan Penyu Sisik dan Hijau di Ujung Timur Sumsel

    Menengok Pulau Favorit Kawanan Penyu Sisik dan Hijau di Ujung Timur Sumsel

    • calendar_month Minggu, 3 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.097
    • 0Komentar

    Selain pasir putihnya, Pulau Maspari yang berada di Kabupaten OKI ini memiliki keunikan, pasalnya sebagai tempat favorit para Penyu Sisik dan Penyu Hijau.      Sumselterkini.co.id, OKI – Pulau Maspari. Demikian orang-orang menyebut pulau yang berada di ujung Timur Provinsi Sumsel ini. Pulau yang terletak di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir […]

  • DPRD Sumsel – Pj Gubernur Teken Keputusan Bersama Persetujuan Raperda RTRW Sumsel 2024-2044

    DPRD Sumsel – Pj Gubernur Teken Keputusan Bersama Persetujuan Raperda RTRW Sumsel 2024-2044

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.468
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XCIV (94) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap Pansus Pansus DPRD Sumsel terhadap Raperda Provinsi Sumsel (perpanjangan waktu), Jumat (20/9) di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzareki dihadiri Pj Gubernur Sumsel Elen […]

  • “Kemenpar Umumkan Riset Penting Tentang Hotel dan Wisata Indonesia, Wah..Isinya Bikin Kaget!”

    “Kemenpar Umumkan Riset Penting Tentang Hotel dan Wisata Indonesia, Wah..Isinya Bikin Kaget!”

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 614
    • 0Komentar

    ADA satu penyakit lama yang sering kambuh tiap akhir pekan hasrat liburan yang tak kesampaian, sudah niat piknik ke pantai, eh dompet bilang “sabar ya, kita akhir bulan”. Tapi ternyata bukan cuma rakyat jelata yang lagi masuk angin. Sektor pariwisata nasional juga ikut-ikutan masuk angin, lengkap dengan gejala lesu, loyo, dan lunglai akibat badai pandemi […]

  • RTRW Prov. Sumsel

    RTRW Prov. Sumsel

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 830
    • 0Komentar

    PENATAAN ruang ruang wilayah merupakan wadah untuk mengakomodir semua kepentingan pemerintah dan steakholder yang memanfaatkan ruang di Sumsel. “Seperti yang kita ketahui penataan ruang ini juga sebagai tempat untuk mengakomodir semua kepentingan pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten dan seluruh steakholder yang memanfaatkan ruang di Sumsel, ksrena itu pembangunan yang akan dilaksanakan nanyinya dapat berjalan dengan […]

expand_less
WordPress Archive Khara – Ultimate Coming Soon & Maintenance Plugin Khubi – Dermatologist & Skin Care Template Kit Khuli – Construction & Architecture Elementor Template Kit Kiara – Fashion Elementor Template Kit Kiba Bar & Restaurant Elementor Kit Kiddo – Kid Fashion WooCommerce WordPress Theme Kiddy – Children WordPress theme Kidiu Kindergarten – Child Care Elementor Template Kit Kids – Baby Shop & Store WooCommerce Theme Kids Care | Children WordPress Theme