Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Karantina 5 Hari Wajib Dilakukan Penumpang Penerbangan Internasional yang Masuk ke RI

Karantina 5 Hari Wajib Dilakukan Penumpang Penerbangan Internasional yang Masuk ke RI

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 30 Des 2020
  • visibility 860
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

GUNA menekan laju penyebaran COVID-19, pemerintah mewajibkan karantina selama lima hari bagi penumpang penerbangan internasional yang masuk ke Indonesia sejak 27 Desember 2020.

Selama karantina, para penumpang akan menjalani tes PCR pada saat masuk dan keluar karantina.Para pelaku perjalanan dari seluruh negara asing yang memasuki Indonesia juga harus menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2×24 jam sebelum keberangkatan. Hasil tersebut harus dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.

Setelah turun dari pesawat, para penumpang yang telah menyelesaikan proses imigrasi dipersilakan untuk mengambil bagasi, kemudian diarahkan ke bus atau moda transportasi lainnya yang telah diarahkan untuk menuju hotel karantina.
Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), fasilitas hotel karantina dibiayai pemerintah secara gratis, namun apabila menginginkan hotel lain, pembiayaan dilakukan secara mandiri. Hotel yang dipilih tetap dari daftar yang direkomendasikan dan dikawal oleh satgas penanggulangan COVID-19.

Bagi Warga Negara Asing (WNA), biaya karantina ditanggung secara pribadi atau mandiri. Bagi WNA yang tidak mampu membayar biaya akomodasi karantina, akan diminta membuat surat pernyataan sebagai dasar untuk dasar pemberian subsidi dari Pemerintah Indonesia.

Setelah karantina selama 5 hari, para penumpang akan menjalani pemeriksaan RT-PCR kedua. Jika hasilnya negatif, maka diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan jika hasilnya positif akan mendapatkan perawatan di rumah sakit. Biaya perawatan untuk WNI ditanggung pemerintah, dan biaya mandiri bagi WNA. Proses pelaksanaan karantina ini dilakukan bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), yang telah menyediakan 10.046 kamar hotel dari 105 hotel.

Ketentuan di atas tercantum dalam Surat Edaran No.4/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam Masa Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 pada 28 Desember 2020. Surat Edaran ini berlaku sejak 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021 dan dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi.
Satgas COVID-19 juga akan memastikan data penumpang yang datang dengan data hotel yang akan digunakan untuk karantina.

Untuk itu, setiap penumpang penerbangan internasional akan diminta untuk mengisi formulir e-HAC yang terintegrasi dengan mobile Apps Peduli Lindungi untuk kebutuhan pengawasan (tracing).
Dalam implementasi karantina ini, pihak hotel akan menyiapkan transportasi secara harian dari bandara ke hotel.

Penumpang dimungkinkan untuk menggunakan kendaraan pribadi selama mendapatkan persetujuan dari Satgas COVID-19.
Pihak hotel juga diharuskan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan hal ini kepada seluruh karyawan hotel. Tim dari Kementerian Kesehatan dan tim pengamanan akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap layanan konsumsi bagi para penumpang.[***]

covid19.go.id

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumsel Sosialisasikan GSMP

    Pemprov Sumsel Sosialisasikan GSMP

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.572
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang -Berbagai cara dilakukan Pemprov Sumsel untuk mensosialisasikan sekaligus mewujudkan program andalan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP). Terbaru, melalui Sekda Provinsi Sumsel Ir. S.A. Supriono, Pemprov merangkul Paguyuban Sinar Mas Sumsel untuk menciptakan dan melahirkan kecamatan dan desa mandiri pangan dengan pola pembinaan. ” Saya ingin Paguyuban Sinar Mas […]

  • Hari Ini, Jokowi Bakal Tonton Final Voli Pantai di JSC

    Hari Ini, Jokowi Bakal Tonton Final Voli Pantai di JSC

    • calendar_month Selasa, 28 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 905
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Final Voli Pantai Putra hari ini, Selasa (29/8/20180 di Jakabaring Sport City (JSC) rencananya akan ditonton langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Indonesia menempatkan satu wakil di partai final yakni Muhammad Asfhiya dan Ade Chandra Rachmawan di partai puncak unggulan Indonesia itu sudah ditunggu wakil Qatar Ahmed Janko/Cherif Samba. Ade/Ashfiya tampil […]

  • Ajak Muslimat NU Sumsel Teladani Akhlak Rasulullah 

    Ajak Muslimat NU Sumsel Teladani Akhlak Rasulullah 

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 861
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru meminta umat muslim/muslimah di Sumsel selalu meneladani sifat-sifat Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari. Hal itu disampaikan Bapak Rumah Tahfidz itu saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443 Hijriah bersama para muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Asrama Haji pada Kamis (4/11) siang. Menurut Herman Deru Maulid Nabi Muhammad merupakan […]

  • Rakor dengan KPK, Palembang Kebut Sertifikasi Aset, Ratu Dewa : Camat Diminta Berperan

    Rakor dengan KPK, Palembang Kebut Sertifikasi Aset, Ratu Dewa : Camat Diminta Berperan

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.695
    • 0Komentar

    SELURUH Camat dinilai sangat berperan dalam mempercepat sertifikasi aset yang dimiliki Pemerintah Kota Palembang, sehingga segera dapat ditindaklanjuti ke Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN]. Sekretaris Daerah [Sekda] Pemkot Palembang Ratu Dewa mengatakan terdapat berbagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah kota Palembang, seperti yang berkaitan dengan sekolah, Lahan Kelurahan, ada 500 aset. “Itulah yang diminta untuk dilakukan […]

  • Palembang Raih Penghargaan Pembina Proklim 2019

    Palembang Raih Penghargaan Pembina Proklim 2019

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 923
    • 0Komentar

    KOTA Palembang berhasil meraih penghargaan sebagai Pembina Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya kepada Walikota Palembang yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Alex Ferdinandus di Aula Manggala Wana […]

  • Laporan Kompleksitas Cloud 2023 dari NetApp Soroti Perubahan Tuntutan Lingkungan Multicloud

    Laporan Kompleksitas Cloud 2023 dari NetApp Soroti Perubahan Tuntutan Lingkungan Multicloud

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

      Temuan utama menunjukkan bahwa 98% pemimpin teknologi telah terpengaruh oleh meningkatnya kompleksitas cloud, membawa masalah keamanan siber dan pengoptimalan biaya ke depan   Sumselterkini.co.id,- SINGAPURA – Media OutReach – 30 Maret 2023 – NetApp® (NASDAQ: NTAP), perusahaan perangkat lunak global yang dipimpin oleh cloud, dan berpusat pada data, hari ini merilis Laporan Kompleksitas Cloud […]

expand_less
WordPress Archive Farmas – Organic Food Store WordPress Theme Farmex – Agriculture & Farm Elementor Template Kit Farmhouse – Agrotourism, Farm and Agriculture WordPress Theme Farmino – Organic Food Template Kit Farren – CV-Resume Elementor Template Kit Farvis – Multipurpose WordPress Theme Faryita – Organic Juice & Health Drinks WordPress Theme Fash – WooCommerce Elementor Template Kit Fasha – Woman Fashion & Shop eCommerce Elementor Template Kit Fashable – Stylist eCommerce Elementor Template Kit