Rakor dengan KPK, Palembang Kebut Sertifikasi Aset, Ratu Dewa : Camat Diminta Berperan
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
- visibility 1.675
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SELURUH Camat dinilai sangat berperan dalam mempercepat sertifikasi aset yang dimiliki Pemerintah Kota Palembang, sehingga segera dapat ditindaklanjuti ke Kantor Badan Pertanahan Nasional [BPN].
Sekretaris Daerah [Sekda] Pemkot Palembang Ratu Dewa mengatakan terdapat berbagai aset yang dimiliki oleh Pemerintah kota Palembang, seperti yang berkaitan dengan sekolah, Lahan Kelurahan, ada 500 aset.
“Itulah yang diminta untuk dilakukan percapatan. Ini juga berkaitan dengan pihak kecamatan juga,” paparnya usai Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Penyerahan Fasum Fasos Kota Palembang bersama Koordinator Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis [15 /10/2020].
Menurutnya semakin cepat Camat memproses administrasi, maka secepatnya juga bisa disampaikan kepada BPN.
“Ini harus di inventalisir dahulu, pertama dokumennya, setelah penyelesaian dokumennya dan persyaratannya lengkap baru kita sampaikan ke BPN,” kata Ratu Dewa.[***]
One
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar