Bank SumselBabel Peroleh Penghargaan Kategori Implementasi e- LHKPN dari KPK
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Selasa, 12 Des 2017
- visibility 1.017
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Bank Sumsel Babel (BSB) memperoleh penghargaan untuk kategori e-LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Hari Anti Korupsi se Dunia 2017.
Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Muhammad Adil menerima langsung penghargaan tersebut menjelaskan, BSB berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi, sehingga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi BSB untuk bekerja lebih baik lagi.
Menurutnya BSB telah menerapkan kewajiban kepada Komisaris, Direksi, pejabat eksekutif untuk melaporkan harta mereka ke KPK sejak 2013, dan saat ini telah menerapkan e_LHKPN untuk melaporkannya.
Pelaporan LHKPN tersebut merupakan bagian dari penerapan GCG dan untuk pencegahan korupsi di lingkungan BSB.
“Kita ikut sertakan KPK mensosialisasi/pelatihan tunas integritas kepada pejabat BSB,”kata M.Adil Dirut BSB dalam rilis diterima Sumselterkini.id, Selasa (12/12/2017).
Dia mengucapkan terima kasih atas semua dukungan share holder dan stake holder sehingga bisa membuat BSB menjadi lebih baik. Acara tersebut ditutup oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Hotel Bidakara Jakarta pada 12 Desember 2017.
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar