Akta Kelahiran Bayi Kini Bisa Dapat KK dan KIA Sekaligus, Begini Caranya
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 38 menit yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : kemkes.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Akta kelahiran bayi kini memasuki tahap baru. Pemerintah mengintegrasikan data kelahiran dari fasilitas kesehatan dengan sistem administrasi kependudukan sehingga orang tua nantinya bisa memperoleh akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus mengurusnya satu per satu.
Integrasi tersebut menghubungkan SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri. Layanan ini diluncurkan di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Perubahan ini membuat proses setelah kelahiran menjadi lebih sederhana. Data bayi yang dicatat oleh tenaga kesehatan di rumah sakit atau puskesmas dapat diteruskan secara digital melalui SATUSEHAT ke SIAK.
Setelah data diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil, dokumen kependudukan dapat dikirimkan kepada orang tua atau wali secara digital.
Bayi Lahir, Tiga Dokumen Bisa Diproses Sekaligus
Selama ini, kelahiran anak sering diikuti pekerjaan administrasi yang terpisah. Orang tua perlu memastikan anak tercatat dalam KK, mengurus akta kelahiran, kemudian mengurus KIA.
Pola tersebut mulai diubah melalui integrasi SATUSEHAT-SIAK.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan data kelahiran dari fasilitas pelayanan kesehatan akan dibuat valid dan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan.
Dengan mekanisme itu, bayi yang lahir di rumah sakit atau puskesmas nantinya dapat diproses untuk memperoleh tiga dokumen sekaligus, yakni:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
Yang berubah bukan hanya cara pengiriman dokumen. Data kelahiran yang sebelumnya menjadi bagian dari proses pelayanan kesehatan juga dapat menjadi pintu masuk pencatatan administrasi kependudukan.
Artinya, orang tua tidak perlu berpindah-pindah layanan hanya untuk memastikan identitas anak tercatat.
Bagaimana Cara Akta Kelahiran Bayi Diproses?
Alurnya dibuat lebih terintegrasi.
Ketika bayi lahir di fasilitas kesehatan yang telah terhubung dengan sistem, data kelahiran dicatat oleh tenaga kesehatan. Data tersebut kemudian diteruskan secara digital melalui SATUSEHAT ke SIAK.
Di sisi Dukcapil, data tetap melalui proses verifikasi sebelum dokumen kependudukan diterbitkan.
Setelah proses tersebut selesai, dokumen dapat dikirim kepada orang tua atau wali melalui email SIAK Online yang dilengkapi QR Code.
Bagi orang tua atau wali yang tidak memiliki alamat email, dokumen dapat diperoleh melalui fasilitas kesehatan tempat layanan dilakukan.
Jadi, istilah “langsung” dalam layanan ini bukan berarti dokumen otomatis muncul tanpa verifikasi. Data kelahiran tetap harus melewati proses administrasi dan verifikasi Dukcapil.
Sudah Mulai Diuji, Bukan Sekadar Rencana
Digitalisasi akta kelahiran melalui integrasi SATUSEHAT-SIAK telah lebih dulu diuji coba di RSAB Harapan Kita pada 31 Juli 2026.
Setelah piloting tersebut, layanan mulai tersedia di puskesmas dan selanjutnya akan diperluas secara bertahap ke fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki layanan persalinan.
Pemerintah tidak menargetkan integrasi berhenti pada rumah sakit atau puskesmas tertentu. Pengembangannya diarahkan agar semakin banyak fasilitas kesehatan dapat terhubung dengan sistem.
Kolaborasi Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk integrasi ini telah berjalan sejak Januari 2026.
Bukan Cuma Memudahkan Orang Tua
Dampaknya tidak hanya dirasakan keluarga yang baru memiliki bayi.
Bagi pemerintah, integrasi data kelahiran membuat pencatatan penduduk dapat dilakukan lebih cepat dan mutakhir. Data dari fasilitas kesehatan dapat langsung menjadi bagian dari ekosistem administrasi kependudukan setelah melalui verifikasi.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai integrasi antarinstansi menjadi fondasi penting agar pelayanan pemerintah tidak berjalan dalam sekat-sekat sistem.
Menurut dia, Dukcapil menjadi salah satu fondasi penting karena kementerian dan lembaga dapat saling bertukar data dengan tetap mempertahankan kewenangan masing-masing sebagai wali data.
Dengan sistem yang saling terhubung, pemerintah juga memiliki basis data yang lebih konsisten untuk perencanaan program dan pelayanan publik.
Data Kelahiran Bisa Terhubung ke BPJS Kesehatan
Integrasi ini juga membuka ruang untuk memperbarui data kepesertaan JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan dr. Prihati Pujowakito mengatakan keterhubungan data akta kelahiran dengan kepesertaan JKN dapat mempercepat pemutakhiran data peserta dan mengurangi potensi data ganda.
Bagi orang tua, proses administrasi setelah kelahiran pun diharapkan tidak lagi membutuhkan pengiriman data yang sama berulang kali ke sejumlah layanan.
Data bayi yang telah tercatat dapat digunakan untuk memperbarui kebutuhan administrasi terkait secara lebih efisien.
Masih Ada 5,4 Persen Anak Belum Memiliki Akta Kelahiran
Digitalisasi ini juga menyasar persoalan yang lebih besar: masih adanya anak yang belum memiliki dokumen identitas resmi.
Berdasarkan Susenas Maret 2026, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun telah mencapai 94,6 persen.
Namun, angka tersebut berarti masih sekitar 5,4 persen anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Di sejumlah wilayah Tanah Papua dan Nusa Tenggara Timur, cakupan kepemilikan akta kelahiran bahkan masih berada di bawah 90 persen.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai digitalisasi pencatatan kelahiran dapat membantu meningkatkan akurasi data anak sekaligus memperkuat statistik hayati Indonesia.
Semakin cepat kelahiran tercatat, semakin cepat pula negara memiliki data mengenai penduduk baru yang dapat digunakan untuk perencanaan layanan publik.
Setelah Akta Kelahiran, Integrasi Akan Menyasar Data Kematian
Integrasi SATUSEHAT dan SIAK tidak berhenti pada pencatatan bayi baru lahir.
Pemerintah juga menyiapkan pengembangan integrasi untuk pencatatan kematian dan penyebab kematian.
Dengan demikian, sistem yang dibangun tidak hanya mencatat seseorang ketika masuk ke dalam sistem kependudukan melalui kelahiran, tetapi juga memperbaiki pencatatan ketika terjadi kematian.
Bagi pemerintah, rangkaian data tersebut penting untuk membangun statistik hayati yang lebih lengkap, akurat, dan diperbarui secara lebih cepat.
Apa Artinya bagi Orang Tua yang Baru Punya Bayi?
Bagi orang tua, perubahan paling terasa adalah berkurangnya kebutuhan untuk mengurus dokumen bayi secara terpisah.
Jika bayi lahir di fasilitas kesehatan yang sudah terintegrasi, data kelahiran dapat diteruskan ke SIAK. Setelah diverifikasi, orang tua dapat menerima dokumen kependudukan secara digital melalui mekanisme yang disediakan.
Namun, penerapan layanan ini masih dilakukan secara bertahap. Artinya, belum semua fasilitas kesehatan di Indonesia otomatis menjalankan mekanisme yang sama.
Karena itu, orang tua tetap perlu memastikan fasilitas kesehatan tempat persalinan sudah terhubung dengan layanan integrasi tersebut.
Ke depan, pemerintah menargetkan perluasan integrasi ke lebih banyak fasilitas kesehatan yang memiliki layanan persalinan.
Jika cakupannya semakin luas, kelahiran anak tidak lagi harus menjadi awal dari rangkaian urusan administrasi yang panjang.
Data dari tempat bayi lahir dapat menjadi awal dari proses penerbitan identitas kependudukan anak,mulai dari akta kelahiran, KK hingga KIA. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
