Nasional

Kejahatan Terhadap Kemanusiaan, BNPT Kutuk Aksi Terorisme Bom Kabul Afghanistan

InfoPublik/ist

PEMERINTAH Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengutuk keras aksi terorisme peledakan bom di Kabul, Afganistan.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan terorisme yang dilakukan pihak ISIS-Khorasan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Saya mengutuk keras kepada ISIS-Khorasan yang melancarkan aksi terorisme di Bandara Udara, Kabul, Afghanistan, yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Kepala BNPT dalam keterangannya di laman ,resmi bnpt.go.id pada Jumat (27/8/2021).

Bom Kabul Afghanistan meledak di luar Bandara Internasional Hamid Karzai pada Kamis (26/8/2021), menewaskan 60 warga sipil dan 13 tentara Amerika Serikat (AS) serta melukai sedikitknya 140 orang lainnya.

Aksi terorisme ini dinilai memiliki motif politik dan sama sekali tidak terkait dengan suatu agama tertentu, karena memang bertentangan dengan semua ajaran agama.

“BNPT sangat prihatin terhadap kejadian tersebut dan aksi terorisme tidak dapat dikaitkan dengan suatu agama, suku dan kebangsaan tertentu” imbuh dia.

Kepala BNPT juga menegaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia mendukung adanya rekonsiliasi dan upaya penanggulangan terorisme nasional maupun internasional.

Untuk upaya penanggulangan terorisme di ranah internasional, diantaranya dilakukan melalui jalur komunikasi dan koordinasi yang komprehensif di sejumlah forum dan kerjasama internasional dengan berbagai negara.

“BNPT akan terus meningkatkan kerja sama baik secara nasional maupun internasional dalam rangka penanggulangan terorisme.” tegas dia. (***)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com