MUBA Terkini

Terinspirasi Kampung Tangkal COVID-19, Polsek Sekayu Manfaatkan Lahan Kosong

foto : Istimewa

JIKA sebelumnya Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi herzandi SH MH hadir langsung bersama Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK dan Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Saifudin Khoiruzzamani SSos Mhan pada kegiatan Peresmian Kampung Tangkal Covid-19 yang berada di Desa Gaja Mati Village 2 Kecamatan Babat Supat, pada Kamis (9/7/) yang lalu. Ternyata program tersebut, diikuti juga oleh Polisi Sektor (Polsek) Sekayu, yang memanfaatkan lahan tidur yang ada di lingkungan Mapolsek.

Menurut Kapolsek Sekayu IPTU Ade Nurdin SH, ide awal pemanfaatan lahan disekitar lingkungan kantor, terinspirasi dari kampung Tangkal Covid-19, yang merupakan gagasan dari Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM.

“Ya, pemanfaatan lahan sisa atau lahan tidur ini, terinspirasi dengan Kampung COVID-19, sekaligus mengkampanyekan program Go Green Polri yang saat ini kota gaungkan. Apalagi saat ini kebutujan pokok semakin meningkat sehingga penanaman sayuran dan buah sangat bermanfaat ditengah Pandemi Covid-19,”kata pria yang akrab di sapa Ade ini, Kamis (16/7).

Tingginya kebutuhan pangan disaat Pandemi Covid-19, menjadi salah salh satu motivasi yang membuat jajaran kepolisian Polsek Sekayu melakukan inovasi yang sedikit berberda. Memanfaatkan lahan sisa yang berada di Mapolsek Sekayu anggota polisi melakukan penamaman sayuran dan buah-buahan.

Pemanfaatan lahan sisa di Mapolsek Sekayu, lanjut Ade, dilakukan sendiri oleh anggota secara bergotong royong. Hal tersebut dilakukan oleh anggota sejak awal tahun dan untuk bibit sayur dan buah-buahan murni dari kantong anggota sendiri secara sukarela.

“Selain buah dan sayur, kita juga sudah membuat kolam ikan rencananya dalam minggu kedepan akan kita isi ikan karena saat ini masih pemurnin air. Dalam kurun waktu satu bulan kedepan jagung dan sejumlah sayuran sudah bisa di panen, nanti bisa di manfaatkan oleh anggota dan masyarakat sekitar yang membutuhkan,”imbuhnya.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem SIK, mengatakan kegiatan Polri peduli penghijaun merupakan intruksi langsung dari Kapolri yang mewajibkan anggota Polri yang ada pada wilayah masing-masing untuk menanaman pohon.

“Sesuai intruksi kita Polres Muba telah melakukan penanaman secara serentak pohon dan tanaman upaya penghijauan. Penanaman pohon ini sebagai wujud kepedulian penghijauan yang digagas Kapolri yang bertujuan sebagai penghijauan, lalu membantu agar pohon-pohon jika tumbuh bisa menghambat banjir longsor dan bencana lainnya,”ungkapnya.  [***]

 

Ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com