Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Sengketa Lembur PT Banyu Kahuripan Indonesia, Pekerja Klaim Rp6,2 Miliar, Mediator Anjurkan Rp886 Juta

Sengketa Lembur PT Banyu Kahuripan Indonesia, Pekerja Klaim Rp6,2 Miliar, Mediator Anjurkan Rp886 Juta

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID -Sengketa lembur PT Banyu Kahuripan Indonesia dengan pekerja memasuki babak baru setelah Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menganjurkan perusahaan membayar kekurangan upah lembur sekitar Rp886,7 juta. Angka ini berbeda jauh dari perhitungan pihak pekerja yang mengklaim kekurangan pembayaran mencapai Rp6,26 miliar, sementara perusahaan menyatakan justru terjadi kelebihan pembayaran Rp601,28 juta.

Perselisihan antara PT Banyu Kahuripan Indonesia dan DPC FSBSI (K) SBSI Kabupaten Musi Banyuasin selaku pihak pekerja berkaitan dengan perbedaan perhitungan pembayaran upah lembur karyawan untuk periode 2019 hingga Juni 2026.

Selain persoalan upah lembur, pekerja juga mempersoalkan sistem kerja dua shift, pembayaran atas kelebihan waktu kerja, premi shift, catu beras bagi pekerja PKWTT, serta penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

Proses mediasi berlangsung pada 6 Agustus 2026 di Ruang Rapat Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin dengan mempertemukan pihak perusahaan dan pekerja.

Dalam proses pemeriksaan, pihak pekerja menyampaikan perhitungan dugaan kekurangan pembayaran upah lembur sebesar Rp6.261.605.726. Sementara itu, pihak perusahaan menyampaikan hasil penghitungan versinya yang menyatakan terdapat kelebihan pembayaran upah lembur sebesar Rp601.280.560.

Mediator kemudian memeriksa keterangan kedua pihak beserta dokumen pendukung yang disampaikan dalam proses penyelesaian perselisihan.

Salah satu hal yang menjadi dasar pemeriksaan adalah dokumen perhitungan lembur. Data hardcopy dari DPC FSBSI (K) SBSI Kabupaten Musi Banyuasin yang memiliki tanda tangan manajemen perusahaan digunakan sebagai dasar penghitungan. Sedangkan data softcopy yang tidak memiliki tanda tangan manajemen perusahaan tidak dijadikan dasar penghitungan.

Dalam ketentuan ketenagakerjaan, pelaksanaan lembur harus didukung perintah lembur dan persetujuan pekerja serta pencatatan pelaksanaan lembur sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses penyelesaian perselisihan dipimpin Mediator Hubungan Industrial Juanda, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja selaku mediator, bersama Mediator Hubungan Industrial H. Mariono. Pelaksanaan penyelesaian perselisihan juga dikoordinasikan dan didampingi Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Faezal Pratama.

Karena proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, Mediator Hubungan Industrial menerbitkan Surat Anjuran pada 13 Agustus 2026 dengan Nomor B-500.15.15.1/693/Nakertrans/2026.

Dalam surat tersebut, PT Banyu Kahuripan Indonesia dianjurkan membayar kekurangan upah lembur karyawan pabrik sekitar Rp886.699.679 berdasarkan hasil penghitungan terhadap data yang dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga, AP. mengatakan surat anjuran tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari proses pemeriksaan, klarifikasi, penghitungan, dan pertimbangan mediator setelah proses mediasi tidak mencapai kesepakatan.

Menurutnya, Disnakertrans Muba berkomitmen memberikan pelayanan penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan dengan memeriksa keterangan serta dokumen dari kedua pihak.

Para pihak selanjutnya diberikan waktu paling lambat 10 hari kerja setelah menerima surat anjuran untuk menyampaikan jawaban.

Apabila anjuran tidak diterima, perselisihan dapat dilanjutkan melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalui Pengadilan Hubungan Industrial.

Dengan demikian, angka Rp886,7 juta dalam surat anjuran mediator belum merupakan putusan Pengadilan Hubungan Industrial. Kelanjutan perkara bergantung pada sikap masing-masing pihak terhadap anjuran yang telah diterbitkan.

Perselisihan tersebut kini memasuki tahap penentuan setelah mediator menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi penyelesaian kepada kedua pihak. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPP Pertamina RU III-FSPPB Serahkan Bantuan APD Kepada Rumah Sakit Penanganan COVID-19

    SPP Pertamina RU III-FSPPB Serahkan Bantuan APD Kepada Rumah Sakit Penanganan COVID-19

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.321
    • 0Komentar

    Serikat Pekerja Pertamina Refinery Unit III (SPP RUIII) – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai penyebaran Virus Corona (Covid-19) saat ini yang sangat masif dan cepat ditengah masyarakat Palembang, dan Sumatera Selatan pada umumnya.     OLEH sebab itu, SPP RU III – FSPPB) melakukan komunikasi dengan Prof.Dr.dr. H Yuwono. MBiomed.( juru bicara penanganan […]

  • Antigen Gratis Bagi Pengemudi dan Penumpang Bus

    Antigen Gratis Bagi Pengemudi dan Penumpang Bus

    • calendar_month Sabtu, 22 Mei 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 991
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dan Kepala BNPB RI, Letjen TNI Doni Monardo melakukan peninjauan secara langsung terkait dengan pelaksanaan pelayanan antigen gratis kepada penumpang dan pengemudi Terminal Tipe A Alang–Alang Lebar Palembang dengan metode Random Testing, Sabtu (22/05/21) “Patut untuk kami apresiasi dimana pusat sangat perhatian […]

  • Ikuti Rakornas, Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pengadaan barang/jasa

    Ikuti Rakornas, Pemprov Sumsel Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pengadaan barang/jasa

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 764
    • 0Komentar

    PLH Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H. Akhmad Najib, SH.,M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa (Rakornas UKPBJ) Pemerintah Provinsi tahun 2021 secara virtual di Commad Center Kantor Gubernur, Rabu (25/8). Kepala LKPP, Dr. Ir. Roni Dwi Susanto.,M.Si dalam sambutannya mengatakan, rakornas sendiri bertujuan untuk menentukan arah kebijakan kelembagaan yang mencakup beberapa […]

  • Bangun Transmisi Betung- Kenten, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Kota Palembang

    Bangun Transmisi Betung- Kenten, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Kota Palembang

    • calendar_month Selasa, 20 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.356
    • 0Komentar

    Penambahan suplai dan PLTU Sumsel 5 (2×150MW), fleksibilitas operasi dan pemeliharaan.

  • Pentingnya Membangun Budaya Literasi di Era Digital

    Pentingnya Membangun Budaya Literasi di Era Digital

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 996
    • 0Komentar

    LITERASI merupakan kemampuan seseorang untuk membaca, menulis dan membangun komunikasi. Membaca salah satu kegiatan dalam berliterasi. Membaca merupakan keterampilan dalam proses pembelajaran karena membaca siswa dapat memperoleh berbagai sumber informasi. Lalu benarkah budaya literasi di era digital saat ini sangat penting? Di era digitalisasi saat ini hal yang menjadi tuntutan perkembangan globalisasi adalah budaya literasi. Kemajuan […]

  • Haji 2025, Sujud di Bawah Terik

    Haji 2025, Sujud di Bawah Terik

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Kalau niat sudah mantap, panas pun jadi pelengkap, itulah yang sedang terjadi di Tanah Suci, tempat jutaan umat Islam berkumpul bukan buat reuni, tapi buat melunasi panggilan suci yang udah ditunggu-tunggu, dan jangan salah, ini bukan wisata religi ala-ala Instagram. Ini Haji, Bung! Yang antreannya luar biasa, tapi vibes-nya syahdu dan pahala-nya unlimited. […]

expand_less
WordPress Archive Herd Effect – fake notifications that stimulate user action Hermes – Multi-Purpose Premium Responsive WordPress Theme Herr – Digital Magazine WordPress Theme Herrington - Business Consulting WordPress Theme Heru – Creative Elementor Template Kit Hervin – Creative WordPress Ajax Portfolio Showcase Slider Theme Hestate – Real Estate Elementor Template Kit Hetch – Windows and Doors WordPress Theme Hexacom single vendor eCommerce App with Website, Admin Panel and Delivery boy app HexaDash | Tailwind, React, Vue, Angular, Svelte, Laravel, Nodejs, Django & HTML Dashboard Template