Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Retribusi TKA Muba Rp42,49 Juta Masuk Kas Daerah, Ada Dua Pekerja Asing di Baliknya

Retribusi TKA Muba Rp42,49 Juta Masuk Kas Daerah, Ada Dua Pekerja Asing di Baliknya

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMSELTERKINI.CO.ID – Retribusi TKA Muba sebesar Rp42,49 juta mulai masuk ke kas daerah, setoran tersebut merupakan kewajiban atas penggunaan tenaga kerja asing (TKA) oleh PT Indonesia Fibreboard Industry (IFI) Tbk dan tercatat sebagai pembayaran untuk dua pekerja asing.

Pembayaran senilai Rp42.492.000 itu tercatat dalam transaksi pada 10 Agustus 2026 dan telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Nilai tersebut terbagi untuk dua pekerja asing, masing-masing sebesar Rp21.246.000.

Dua nama yang tercatat dalam pembayaran tersebut yakni Li Yanbing dan Zhang Aifang.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Penta) Disnakertrans Muba, Sukarni, S.Ag., M.Si., mengatakan pembayaran tersebut merupakan kewajiban Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

“Seluruh dana telah masuk ke nomor rekening RKUD Musi Banyuasin 1493000001,” ujar Sukarni didampingi Titin Maryati.

Setoran tersebut menjadi pembayaran perdana retribusi TKA oleh perusahaan ke kas daerah Musi Banyuasin setelah pemerintah daerah menerapkan tata cara pungutan sesuai regulasi yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga, AP, mengapresiasi kepatuhan PT IFI dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Menurut Herryandi, penerimaan dari retribusi TKA menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami sangat mengapresiasi ketaatan dan kepatuhan PT IFI Indonesia Fibreboard Industri yang menjadi pionir dalam kepatuhan pembayaran retribusi TKA ini,” kata Herryandi, Rabu (12/8/2026).

Mengacu Perbup Muba Nomor 17 Tahun 2025

Pungutan retribusi tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Muba Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pungutan Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang ditetapkan pada 17 Juli 2025.

Aturan tersebut menjadi dasar pelaksanaan pungutan retribusi perpanjangan penggunaan TKA di Kabupaten Musi Banyuasin.

Setelah pembayaran perdana masuk, Disnakertrans Muba akan melanjutkan pendataan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di wilayah tersebut.

Sukarni bersama tim teknis juga akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan pengguna TKA memenuhi kewajiban retribusi sesuai ketentuan.

Pemkab Muba berharap kepatuhan PT IFI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang mempekerjakan TKA di Kabupaten Musi Banyuasin.

Penerimaan retribusi tersebut diharapkan ikut memperkuat kemampuan fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur : SumseI Tetap Laksanakan PTQ Walaupun Sempat Tertunda

    Gubernur : SumseI Tetap Laksanakan PTQ Walaupun Sempat Tertunda

    • calendar_month Jumat, 8 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru kembali menyatakan kesiapan Sumsel sebagai tuan rumah digelarnya Pekan Tilawatil Qur’an (PTQ) Tingkat Nasional pada tahun 2021 ini. Event ini sedianya digelar pada tahun 2020 lalu . Namun karena pandemi Covid-10 terpaksa ditunda padahal sebelumnya Pemprov Sumsel sudah melakukan sejumlah persiapan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses […]

  • Danramil 402-10 OKI Bedah Rumah Warga Desa Tugumulyo Jadi Layak Huni

    Danramil 402-10 OKI Bedah Rumah Warga Desa Tugumulyo Jadi Layak Huni

    • calendar_month Senin, 21 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 986
    • 0Komentar

    Sumselterkini,co,id, Kayuagung – Komando Rayon Militer (Koramil) 402-10/ Kayuagung meresmikan pemugaran rumah milik Sulasmi di Desa Tugumulyo, Dusun 2 Lempuing,  Kabupaten Ogan Komering Ilir, Senin (21/1/2019). Renovasi rumah wanita yang berprofesi buruh ini merupakan pelaksanaan salah satu Program Kerja Bakti Sosial bidang Komsos yang diinisiasi anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Kayuagung. Danramil Kayuagung Kapten […]

  • Rumah Dinas, Rumah Kesenian, “Saatnya Seni Duduk di Meja Utama”

    Rumah Dinas, Rumah Kesenian, “Saatnya Seni Duduk di Meja Utama”

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.589
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Suatu hari yang tidak biasa di Ruang Audiensi Wawako Palembang, sekelompok manusia berseragam sederhana datang membawa semangat yang tidak bisa diredam. Mereka bukan pemodal, bukan pengusaha properti, bukan pula kontraktor jalan. Mereka adalah seniman, orang-orang yang hidupnya diwarnai nada, garis, gerak, dan kata. Mereka datang bukan untuk menuntut, tapi menyapa. Bukan untuk menyindir, […]

  • Selain Pisang, Ini Makanan Mengandung Kalium Tinggi

    Selain Pisang, Ini Makanan Mengandung Kalium Tinggi

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.464
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Makanan yang mengandung kalium tinggi akan membantu meningkatkan fungsi tubuh seperti jantung, otot, dan saraf. Keseimbangan kalium dalam tubuh sangat penting untuk dijaga, jika kelebihan atau kekurangan maka fungsi tubuh akan terganggu. Kebutuhan kalium sebenarnya bisa dipenuhi dengan mengonsumsi suplemen. Namun hal ini tidak berlaku untuk orang yang punya masalah ginjal. Maka dari […]

  • Sekda Lantik 74 Pejabat Struktural Pemprov Sumsel

    Sekda Lantik 74 Pejabat Struktural Pemprov Sumsel

    • calendar_month Rabu, 16 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 986
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang  – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nasrun Umar atas nama Gubernur Sumsel, melantik dengan resmi sebanyak 74 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, Rabu (16/5) di Griya Agung. Pelantikan ini mengacu pada keputusan Gubernur Sumsel Nomor 1043 dan 1044/KPTS/BKD.II/ 2018 tanggal 30 April 2018 Nomor 1122/KPTS/ BKD.II/2018 tanggal 15 Mei 2018. […]

  • Program Jokowi Lebih Pro Rakyat Indonesia

    Program Jokowi Lebih Pro Rakyat Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 29 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.091
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Lamongan – Meski tidak masuk dalam stuktur Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden nomor urut 01, namun Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur terpilih, membuktikan janjinya untuk tetap memberikan dukungan kepada Joko Widodo ( Jokowi) melalui Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN). Dewan pengarah JKSN ini tanpa ragu mendukung Jokowi untuk menjadi presiden dua […]

expand_less
WordPress Archive Crafto – AI-Powered Multipurpose WordPress Theme Crafto – The Multipurpose HTML5 Template Craftso – Crafting Elementor Template Kit Crafty Hands – Arts & Workshop WordPress Theme Craggy – Food Delivery, Services & Bitcoin Crypto Currency Multi-purpose WordPress Theme Craigomatic – Craigslist Automatic Post Generator Plugin for WordPress Crawler – Ticker Plugin for Elementor Creastic - Creative Digital Agency Elementor Template Kit Create Add On For Elementor Creatic – One Page Parallax WordPress