upah lembur
Sengketa Lembur PT Banyu Kahuripan Indonesia, Pekerja Klaim Rp6,2 Miliar, Mediator Anjurkan Rp886 Juta
- calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
- visibility 14
- 0Komentar
SUMSELTERKINI.CO.ID -Sengketa lembur PT Banyu Kahuripan Indonesia dengan pekerja memasuki babak baru setelah Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menganjurkan perusahaan membayar kekurangan upah lembur sekitar Rp886,7 juta. Angka ini berbeda jauh dari perhitungan pihak pekerja yang mengklaim kekurangan pembayaran mencapai Rp6,26 miliar, sementara perusahaan menyatakan justru terjadi […]
