MUBA Terkini

Keluarkan Surat Edaran Untuk Beli Beras Petani, Ini Tujuan Bupati

Ist

GUNA memaksimalkan serapan beras petani di Bumi Serasan Sekate, Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA ajak pegawai beli dan konsumsi beras petani. Ajakan ini diserukan lewat Surat Edaran berisi himbauan kepada semua warga Muba  terutama pegawai lingkungan Kabupaten Muba membeli dan mengkonsumsi beras petani Muba.

Dodi percaya pembeli dan mengkonsumsi beras petani Muba  membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani  tanaman Padi. “Produk beras Muba di tahun 2020  surplus 207.052 ton beras. Hasil ini berkat keinginan yang tinggi dari para petani Muba. Tentu ini harus kita support terus,” tegas Kepala Daerah Inovatif itu.

Upaya kongkrit membeli dan mengkonsumsi beras hasil petani Muba bagi seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin  dibandrol  hargaRp. 10 000/kg ,(sepuluh ribu rupiah) untuk kelas beras medium.

“Kemudian, untuk memudahkan dan sekaligus mengkoordinir masalah pembayaran, akan dipertanggungjawabkan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan BUMD masing-masing,” ucapnya.

Kepala Dinas PTPH Muba, Ir A Thamrin menyebutkan, stok beras setiap bulannya ada di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin.

“Dan akan didistribusikan langsung ke Dinas dan BUMD masing-masing oleh Petugas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin setiap akhir bulan berjalan sesuai  permintaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, kebijakan Bupati Muba tersebut sebagai bukti pembelaan dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat khususnya petani.

Pembelian diyakini bisa meningkatkan pendapatan dan mensejahterakan petani sawah di Kabupaten Musi Banyuasin  mendapatkan harga jual yang tinggi. “Kita bekerja sama dengan pabrik penggilingan padi dengan membeli langsung gabah petani seharga Rp 4.000 lebih mahal dari harga pasaran di Lalan yang Rp 3.700,” imbuhnya.

“Kita bertanggung jawab membeli dan menjual kembali beras tersebut. Terpenting program ini adalah untuk memutus mata rantai tengkulak sehingga dapat dinikmati petani langsung,” tambahnya.

Thamrin melanjutkan, untuk pelaksanaannya akan dimulai pada bulan Juni. Penjualan perdana ditujukan ke OPD dan BUMD PDAM dan Jika masih memungkinkan selanjutnya akan di sebar ke RSUD, Petro Muba, Muba Link. “Kemudian, Jika masih memungkinkan ke para camat dan ke perusahaan di Muba,” tandasnya.[***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com