Minggu, 27 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Beri Pemahaman Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019 & Belanja Langsung Melalui Sistem Elektronik ke Awak Media di Muba

Beri Pemahaman Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019 & Belanja Langsung Melalui Sistem Elektronik ke Awak Media di Muba

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
  • visibility 679
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba menggelar sosialisasi Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Serta, menindaklanjuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

 

Acara sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Kabid Komunikasi Publik Yettria SKM MSi. Kegiatan ini sebagai salah satu langkah yang dilakukan agar menjadi pedoman dalam kerjasama kemitraan publikasi, yang diikuti oleh beberapa organisasi dan perusahaan pers yang ada di kabupaten Muba, Kamis (9/6/2022) bertempat di Virtual Room Dinkominfo.

 

Dijelaskan oleh Yettria, sosialisasi Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019, merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) tentang Pengelolaan Media dan Humas Pemerintah Daerah Tahun 2020. Media massa yang dimaksud dalam petunjuk teknis ini adalah Perusahaan pers yang berbadan hukum, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (2) UU Pers No.40 tahun 1999 yang menegaskan, perusahaan pers ialah badan hukum Indonesia

yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Lebih lanjut perusahaan pers berbadan hukum dimaksud dalam petunjuk teknis ini adalah perusahaan pers yang telah terverifikasi di Dewan Pers, minimal verifikasi administrasi.

 

“Seperti halnya media massa menjadi penting karena, informasi yang diberikan oleh media massa dapat membentuk opini bahwa pemberitaan sudah obyektif dan berimbang karena telah melalui proses dan tahapan observasi dan klarifikasi. Fungsi informatifnya juga membuat audiens mengetahui tentang kejadian dan kebenaran informasi yang disajikan,”bebernya.

 

Lanjutnya, adapun inventarisasi permasalahan yang timbul dalam proses kemitraan/kerjasama diseminasi informasi melalui media massa diantaranya, ketersediaan anggaran, jumlah perusahaan media dan media massa yang tumbuh pesat, output dan outcome dari anggaran yang dibelanjakan, anggaran harus memenuhi aspek efisiensi dan efektifitas, regulasi mengatur khusus tentang belanja advertorial dan publikasi di media massa.

 

“Untuk itu, pada kesempatan yang sama kita juga menindaklanjuti Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Agar bisa diimplementasikan, tentunya tujuan sosialisasi ini untuk mengaplikasikan Peraturan tersebut dalam pelaksanaan kerjasama agar efektif, efisien, transparan serta akuntabel dalam penggunaan anggaran. Dimana belanja langsung (Bela) pengadaan dilakukan melalui sistem elektronik atau PPMSE salah melalui toko daring mitra aplikasi Bela pengadaan mbizmart,”ulas Yettria.

 

Sementara itu, Kasubag LPSE Sunaryo SE MSi sebagai narasumber menyampaikan, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, memudahkan masyarakat untuk membuka usaha baru, dan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

Dengan adanya Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah RI No 9 tahun 2021 tentang toko daring dan katalog elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah daerah mengenai manfaat pengadaan barang melalui e-katalog. Dalam pemanfaatan Sistem e-katalog yang transparan merupakan sebuah langkah cerdas dalam memanfaatkan infrastruktur teknologi.

 

“Ini bisa menjadikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, dengan tetap mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka dan adil bagi semua pihak. Selain itu, menumbuhkan persaingan yang sehat antar penyedia karena harga yang ditampilkan transparan dan dapat dilihat semua orang,” tuturnya.[***]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Muba, 3 Dokter Hewan Layani Vaksinasi Rabies Gratis

    Di Muba, 3 Dokter Hewan Layani Vaksinasi Rabies Gratis

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.377
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Sekayu- Punya hewan peliharaan tapi belum dilakukan vaksinasi rabies? Bawa hewan peliharaan kalian khususnya untuk jenis hewan Anjing, Kucing, dan Kera. Terhitung Maret 2019 ini Dinas Tanaman Pangan  Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Banyuasin menggratiskan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan warga Muba. “Vaksinasi rabies gratis ini dibuka Senin-Kamis. Pagi mulai pukul 08.00-12.00 WIB dan […]

  • Gubernur Alex Noerdin Bersama Pimpinan DPRD Sumsel Menandatangani Nota Kesepakatan

    Gubernur Alex Noerdin Bersama Pimpinan DPRD Sumsel Menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2017

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.186
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Sumsel, khususnya Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan para Anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel dan Tim Anggaran Pemprov Sumsel yang telah bekerjasama dengan baik untuk menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2017.

  • Inilah Tahapan Vaksinasi COVID-19

    Inilah Tahapan Vaksinasi COVID-19

    • calendar_month Jumat, 1 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 4.978
    • 0Komentar

    PEMERINTAH telah menetapkan tahapan-tahapan terkait program vaksinasi COVID-19 yang akan diberikan gratis bagi seluruh masyarakat. Rencana tahapan tersebut sebelumnya telah dikonsultasikan dengan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) atau badan independen yang memberikan saran kepada menteri kesehatan terkait program vaksinasi di Indonesia. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan bahwa tenaga kesehatan akan menjadi […]

  • HUT Peradi ke-XIV, Advokat Ikutan Sosialisasi E-Court

    HUT Peradi ke-XIV, Advokat Ikutan Sosialisasi E-Court

    • calendar_month Kamis, 15 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 941
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG- SebanyaK 250 advokat mengikuti program sosialisasi e- court guna memahami dan mendalami sesuai peraturan Mahkamah Agus [MA] N0.3 Tahun 2018 tentang administasi perkara di pengadilan secara elektronik. Ketua Panitia HUT Peradi ke-XIV, Antoni Yuzar SH MH mengatakan sosialisasi ini sangat penting untuk para advokat di Sumsel. “Ini merupakan rangkian dari HUT Peradi ke […]

  • Rp189,5 Miliar Ikan Selamat dari Keranjang Kapal Asing, Dari Baby Tuna sampai Harga Sebuah Rumah Sakit

    Rp189,5 Miliar Ikan Selamat dari Keranjang Kapal Asing, Dari Baby Tuna sampai Harga Sebuah Rumah Sakit

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 803
    • 0Komentar

    PERNAH dengar pepatah, “ikan di laut aspal di darat, uangnya bisa terbang ke luar negeri”? Nah, kira-kira begitu kalau kapal asing nekat cari makan di perairan kita. Untunglah kali ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyelamatkan “dompet laut” kita senilai Rp189,5 miliar dari kapal asing berbendera Filipina. Bayangin, sekali patroli saja, negara bisa hemat […]

  • Ratu Dewa : 14 Januari, 19.080 Vaksin Siap di Distribusikan, Tahap I, 13 Ribu Nakes Bakal Disuntik

    Ratu Dewa : 14 Januari, 19.080 Vaksin Siap di Distribusikan, Tahap I, 13 Ribu Nakes Bakal Disuntik

    • calendar_month Selasa, 5 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 913
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa menjelaskank 19.080 Vaksin rencana akan mulai di distribusikan pada 14 Januari siap di distribusikan kepada masyarakat, sementara 13 ribu tenaga kesehatan [nakes] bakal disuntik vaksin pada tahap I. “Jumlah Vaksin di Palembang itu kan 19.080 yang kita dapat, tetapi ini masih di gudang farmasi. Untuk jadwal pendestribusiannya itu […]

expand_less
WordPress Archive Ninja Forms ClickSend SMS Ninja Forms Conditional Logic Ninja Forms Constant Contact Ninja Forms ConvertKit Ninja Forms Elavon Ninja Forms EmailOctopus Ninja Forms Emma Ninja Forms Excel Export Ninja Forms File Uploads Ninja Forms for AMP