Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » MUBA Terkini » Agar Tidak Kena Sanksi, Ini Yang Perlu Diperhatikan Masyarakat Muba Terkait Perbup No.67

Agar Tidak Kena Sanksi, Ini Yang Perlu Diperhatikan Masyarakat Muba Terkait Perbup No.67

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 23 Sep 2020
  • visibility 889
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SURAT Edaran Kemendagri No 440/5184/SJ tentang pembentukan satuan tugas penanganan COVID-19 di Daerah mulai diterapkan di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba]. Hari ini Pemkab. Muba menggelar Rapat Kesiapan Penegakan Peraturan itu.

Perbup No 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi COVID-19 serta penjelasan dari tugas dan fungsi Satuan Tugas Daerah, Rabu (23/9/2020).

Kepala BPBD Muba Jhoni Martohonan AP MSi yang mengatakan adanya perubahan dari struktur penanganan COVID-19 dari Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas, juga ada struktur organisasi Satgas dari  setiap bidang yang di mana sudah memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.

Seperti yang terlampir dalam SE Kemendagri, tugas dari Satgas Daerah yaitu, Melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 di daerah.

Menyelesaikan permasalahannya,  melakukan pengawasan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-Iangkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di daerah. Untuk Komando dan kendali penanganan COVID-19 berada di bawah Kasatgas.

Adapun struktur Satgas penanganan COVID-19 terdiri dari: 1 (satu) ketua, 3 (tiga) wakil ketua, 1 (satu) Sekretaris, dan 6 (enam) bidang yaitu, data dan informasi, komunikasi publik, perubahan perilaku, penanganan kesehatan, penegakan hukum dan pendisiplinan, dan relawan.

“Yang senantiasa perlu kita sadari bersama yaitu masalah disiplin. Patuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan, Terapkan dengan baik kedisplinan jika tidak akan ada sanksinya. Untuk itu semoga sanksi dapat diperketat yang dapat menimbulkan kesadaran bagi kita semua,”ungkapnya.

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi menyampaikan dengan adanya Perbup No 67 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi COVID-19, juga menindaklanjuti SE Kemendagri No 440/5184/SJ tentang pembentukan satuan tugas penanganan COVID-19. Adapun aturan dalam hal pencegahan penanggulangan dan penegakan terkait COVID-19 ini, sangatlah dinamis yang dimana  kita harus bisa bergerak cepat untuk dapat menyesuaikan peraturan yang telah di buat.

Maka Pemkab Muba akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan COVID-19 yang di Ketuai langsung oleh Bupati Muba dan Forkompinda baik Dandim 0401 Muba , Kapolres Muba dan Kajari Muba selaku Wakil Ketua. Juga melibatkan OPD untuk saling berkoordinasi termasuk juga Perangkat Desa. Menjadi tanggung jawab bersama bagi kita untuk dapat mensosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 ini kepada masyarakat secara merata.

Karena membangun kesadaran bagi setiap orang itu tidak mudah, Meskipun sudah banyak berita yang tertera tentang jumlah yang terpapar COVID-19 di atas kewajaran. Tetapi masih banyak yang menanggapi hal tersebut biasa saja, dan sampai saat ini obat untuk yang telah terpapar belum ditemukan.

“Perlunya kesadaran dari hati dan diri kita bahwa kasus COVID-19 nyata dan berbahaya.Tegakkan kedisplinan dan pertegas penerapan sanksi di dalamnya yang bisa menimbulkan efek jera. Sehingga dapat menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya menjaga kesehatan menaati protokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Dan harus konsisten dengan terus melakukan sosialisasi,Jelasnya”.

Kita lakukan sterilisasi dulu mulai di daerah sekayu, karena saat ini penambahan jumlah yang terpapar COVID-19 di Sekayu cukup banyak, jadi ketika di Sekayu sudah ada pengurangan terhadap yang terpapar dapat menjadi contoh untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Muba.

“Penegakan sanksi harus kita pertegas, denga tetap terus melakukan sosialisasi. Dan untuk tim yang akan turun kelapangan, melakukan sosialisasi dan pengecekan, akan di siapkan APD seperti sarung tangan masker juga di sertai dengan penyiapkan kebutuhan lainnya,” ucapnya.

Dijelaskan oleh Plt Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, yang juga selaku Kabag Hukum H Yudi Herzandi SH MH menegaskan jika ada yang melanggar ketentuan yang ada di dalam Perbup No 67 Tahun 2020 akan di berikan Sanksi. Seperti Sanksi administrasi terhadap perorangan berupa teguran lisan, kerja sosial seperti membersihkan fasilitas umum dengan menggunakan rompi atau denda sebesar Rp. 20.000,- perorang.

Dan Ada pula sanksi administrasi terhadap badan usaha dan penyelenggara usaha, berupa teguran tertulis dan denda mulai dari Rp. 20.000-500.000 hingga akan dilakukan penutupan sementara tempat usaha bagi penyelenggaraan usaha, dan pencabutan sementara izin usaha bagi penyelenggara usaha.

“Terapkan Perbup ini baik dan dengan hati yang senang, jangan merasa terpaksa. Bangunlah sikap disiplin ini untuk dapat saling melindungi antara keluarga, teman dan sesama kita guna untuk kesehatan dan kesejahteraan bersama,”tandasnya.” [***]

Ril/one

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ishak Mekki Obati Kerinduan Masyarakat Teluk Gelam

    Ishak Mekki Obati Kerinduan Masyarakat Teluk Gelam

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    “Saya teringat dulu saat peresmian masjid ini, kita makan bersama bersama masyarakat Desa Sriguna. Jadi mari kita bersama memakmurkan masjid ini,”

  • Siaga Bencana, Pemkab Muba Gelar Latihan Vertical Rescue LPTI Sumsel

    Siaga Bencana, Pemkab Muba Gelar Latihan Vertical Rescue LPTI Sumsel

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.032
    • 0Komentar

    BENCANA alam dapat terjadi di mana dan kapan saja. Untuk itu, pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Muba menggelar pembukaan pelatihan vertical rescue LPTI Sumatera Selatan 2020, bertempat di pendopoan rumah dinas Wakil Bupati Musi Banyuasin, Senin (27/1/2020). Perlu diketahui vertical rescue ini adalah spesifikasi khusus dalam proses evakuasi di […]

  • HD Kaget Tol Palindra-Muaraenim Tembus 2 Jam

    HD Kaget Tol Palindra-Muaraenim Tembus 2 Jam

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.501
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, MUARAENIM – Kedatangan Gubernur Sumsel Herman Deru dan sang istri dalam acara Ramah Tamah Gubernur Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Muaraenim dan elemen masyarakat Kabupaten Muaraenim, Rabu (21/11/2018) malam di Pendopoan Rumah Dinas Bupati disambut meriah. Dalam sambutannya HD bercerita bahwa ia sempat deg-degan karena khawatir tak dapat menepati janjinya untuk beramah tamah bersama […]

  • Tito : Orang Seperti Dodi Sangat Dibutuhkan Untuk Skala Nasional

    Tito : Orang Seperti Dodi Sangat Dibutuhkan Untuk Skala Nasional

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.160
    • 0Komentar

    PROGRAM terobosan dan inovasi Bupati Muba Dodi Reza mendapatkan pengakuan dari berbagai pihak, kali ini Bupati Muba Dodi Reza mendapatkan apresiasi dari Mendagri Prof Tito Karnavian dalam kesempatan launching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Opproom Pemkab Muba, Jumat (28/2/2020). “Dodi ini ibaratkan gelas yang berisi air, aliran air itu ibaratkan pikirannya yang tidak cukup […]

  • Dari Ambon ke Dunia: Papa Mama Pung Pasang & Goyang Ekonomi Kreatif ala Kota Musik UNESCO

    Dari Ambon ke Dunia: Papa Mama Pung Pasang & Goyang Ekonomi Kreatif ala Kota Musik UNESCO

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Cerita Musik, Asa Daerah & Mesin Baru Penggerak Ekonomi Indonesia AMBON bukan hanya punya pantai yang cantik dan orang-orang ramah, tapi juga punya nada-nada yang bisa menembus batas benua. Ada pepatah tua yang bilang “Kalau tak bisa jadi matahari yang terang, jadilah lilin kecil yang menyala di sudut kampung”. Tapi Ambon memilih jadi dua-duanya lilin […]

  • MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia (RI), H. Sandiaga Salahuddin Uno membuka Festival Sriwijaya XXIX tahun 2021

    Festival Sriwijaya XXIX, Festival Pertama Setelah Pandemi Melandai

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 2.370
    • 0Komentar

    MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia (RI), H. Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Festival Sriwijaya merupakan festival pertama yang dikunjunginya setelah pandemi melandai di Indonesia. Karena itu ia pun berharap kegiatan ini menjadi pembangkit untuk memulihkan ekonomi kreatif di Indonesia. Sandiaga Uno tak hanya mengapresiasi gelaran Festival Sriwijaya XXIX Tahun 2021 yang digagas Gubernur […]

expand_less
WordPress Archive Quwa – CV Resume Template Kit QwikTest – NexGen Online Exam & Quiz Software Rabbit – Elementor Coming Soon WordPress Theme Rabio – Wedding Event Organizer Elementor Template Kit Rade – A Versatile WooCommerce Theme Radio Player Shoutcast & Icecast WordPress Plugin Radio Player With Playlist – Shoutcast and Icecast Radius – Business Training WordPress Theme Raint – Digital Agency Elementor Template Kit Ramom School – Multi Branch School Management System