Gajah Sumatera Jantan Mati Diduga Keracunan di Aceh Tamiang
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 47 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :kehutanan.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Seekor gajah Sumatera jantan ditemukan mati di kawasan perkebunan PT MPLI, Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. BKSDA Aceh menduga satwa tersebut mati akibat keracunan.
Gajah itu ditemukan oleh seorang karyawan PT MPLI sekitar pukul 12.00 WIB, Sabtu (9/8/2026). Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian sebelum diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui layanan call center.
Mendapat laporan tersebut, petugas BKSDA Aceh bergerak ke lokasi bersama personel Polres Aceh Tamiang, Polsek Tamiang Hulu, PT MPLI dan mitra Forum Konservasi Leuser (FKL).
Tim tiba sekitar pukul 19.00 WIB untuk memeriksa kondisi bangkai sekaligus melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Dari pemeriksaan awal, gajah yang ditemukan merupakan gajah liar berjenis kelamin jantan. Kondisi kedua gadingnya masih utuh. Petugas juga tidak menemukan luka pada bagian tubuh satwa.
Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata mengatakan penyebab pasti kematian gajah masih harus dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kematian diduga akibat keracunan,” ujar Ujang Wisnu.
Pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Minggu (10/8) melalui proses nekropsi atau bedah bangkai. Tim medis mengambil sejumlah sampel organ untuk diuji di laboratorium guna memperkuat hasil diagnosis.
Dari perkiraan sementara, gajah tersebut telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan alat atau benda mencurigakan di sekitar bangkai.
Usai proses nekropsi dan olah TKP, bangkai gajah tersebut dikuburkan di lokasi penemuan yang berada di areal perkebunan PT MPLI.
BKSDA Aceh mengingatkan seluruh pihak agar turut menjaga keberadaan satwa liar dan mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Hasil pemeriksaan laboratorium serta perkembangan penanganan kasus tersebut akan disampaikan BKSDA Aceh setelah pemeriksaan lebih lanjut selesai. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
