Kriminal

Polres Pagar Alam Ungkap Pemilikan Ladang Ganja

foto : Istimewa

TIM Khusus (Timsus) Polres Pagar Alam  dipimpin langsung Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk berhasil mengungkap kasus kepemilikan ladang ganja milik Warga di Desa Sukajadi RT 02 RW 0,1 Kelurahan Plangkenidai,  Kecamatan Dempo Tengah, senin, (30/11/2020).

Ganja tersebut ditanam dalam bentuk bedengan yang tak jauh dari permukimam warga dan demi mewujudkan Pagaralam Bersinar Tim Sus langsung mencabuti Tanaman ganja tersebut.

Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIk mengatakan bahwa penemuan ladang ganja ini bermula dari laporan pencari rumput yang melapor ke Bhabinsa sehingga langsung dilakukan penyelidikan. “Dan tadi kita cabut ternyata ada 69 batang ganja dengan berbagai macam ukuran yang diperkirakan berumur 2 bulan,” tegasnya.

Kapolsek Dempo Tengah Ipda Ramsi mengatakan, awal diketahui keberadaan ladang ganja ini merupakan laporan masyarakat yang mana hampir 80 persen masyarakat sudah mengetahui ladang tersebut.

“Menanggapi laporan tersebut kita pun langsung berkordinasi dengan Satnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pagaralam Iptu Faizal Kamil SH untuk melakukan penyelidikan,” terangnya.

Ditambahkan Kapolsek, lantaran takut masyarakat tidak berani melapor sehingga melaporkan hal ini melalui Camat untuk diteruskan ke Polsek Dempo Tengah. “Dan begitu mendapati laporan ini kita bentuk 2 tim untuk melakukan pengembangan,”jelasnya.

Camat Dempo Selatan Hafiz Ramadhan pun turut membenarkan prihal ladang ganja tersebut, namun menurutnya tidak diketahui siapa pemiliknya. “Karena lokasi lahan merupakan kaplingan,” katanya.[***]

 

zie

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com