Kriminal

Luar Biasa, Dalam Sehari Polres OKI Cokok 3 Pria Ini, Kasus Apa ?

Foto : Indra

JAJARAN Polres OKI melalui Satre Narkoba Polres OKI dalam sehari berhasil ungkap kasus bisnis barang haram yang dilakoni 3 pria di dua tempat berbeda.

Ketiga pelaku, yakni Ali Endi alias Endit (49), dan Iskandar (61), digulung Satres narkoba di Desa Rawang Bukit Sirah Pulau Padang, OKI, serta Ruslan alias Bentek (25), dicokok polisi di Desa Arisan Buntal Kayuagung, Jumat (11/10/2019).

 

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra melalui Kasat Narkoba AKP Yusman Heri, mengatakan, Ketiga pelaku diduga bandar tersebut ditangkap di dua tempat berbeda, yakni Desa Rawang Bukit dan Arisan Buntal. Minggu (13/10/19).

Dijelaskan Heri, dari penangkapan kedua bandar, Ali Endi dan Iskandar, pihaknya mendapati bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kurang lebih 85.68 gram, 2 unit Handphone merk SAMSUNG warna putih, serta merk VIVO warna Silver Gold.

“Sedangkan dari tersangka Ruslan, barang bukti yang diamankan yakni, 2  bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat kurang lebih 2.11 gram, timbangan digital, kotak rokok warna merah, pipa berbentuk sendok, bundel plastik bening,” bebernya.[**]

 

Penulis : Indra

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com