Jumat, 11 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Kurir Sabu 8 Kilogram Dituntut 20 Tahun Penjara

Kurir Sabu 8 Kilogram Dituntut 20 Tahun Penjara

  • account_circle Yosep Indra Praja
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
  • visibility 959
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKSA Penuntut Umum (JPU) Imam Murtadlo SH, menuntut Oktomi Yumzen terdakwa 8 kilo sabu dengan pidana penjara selama 20 tahun penjara. selain itu, JPU juga menjatuhkan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kls 1 A Khusus Palembang, Rabu (4/3).

” Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut pasal 114 (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar JPU Imam.

Usai mdengarkan tuntutan JPU, majelis hakim yang diketuai Abu Hanifah SH,menunda jalanya persidangan pekan depan dengan agenda mendengarkan pembacaan pledoi atau pembelaan melalui penasehat hukumnya.

Perbuatan terdakwa bermula pada Jumat tanggal 4 Oktober 2019, dimana Frengki (DPO) datang kerumah terdakwa disuruh Pay (DPO) untuk mengambil sabu Tangga Buntung Palembang untuk dibawa menuju daerah Mesuji OKI dengan upah sebesar Rp 30 juta.

Selanjutnya setelah sampai dipasar tangga buntung, terdakwa turun dari motor dan masuk kedalam warung sekitar pasar, tidak lama kemudian Adi (DPO) bersama Frengki datang.

Kemudian Frengki keluar dari lorong dengan membawa berupa 1 bungkus plastik warna hitam yang didalamnya terdapat kardus yang berisikan 8 bungkus besar sabu dengan berat netto 8000 gram yag langsung dimasukkannya didalam jok motor yang mereka kendarai tadi.

Selanjutnya terdakwa dan Frengki langsung berangkat menuju ke Mesuji OKI. Saat di perjalanan sekira pukul 19.30 wib tepatnya daerah Kertapati terdakwa dan sdr. Frengki di berhentikan oleh pihak kepolisian yang berpakaian preman , tetapi saat itu terdakwa dan Frengki melawan dan tidak mau berhenti dari motor yang mereka kendarai lalu melarikan diri dan saat itu terjadi pengejaran oleh anggota kepolisian dengan terdakwa. Pengejaran masih dilakukan oleh anggota sampai ke daerah Terminal Karya Jaya, saat itu terdakwa dan sdr. Frengki turun dari motor lalu berlari kearah semak-semak daerah Terminal Karya Jaya, dikarenakan saat itu malam terdakwa tidak tahu harus melarikan diri kearah mana lalu terdakwa langsung diamankan oleh pihak Kepolisian, sedangkan Frengki tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang atau melarikan diri. [***]

  • Penulis: Yosep Indra Praja

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • THR ASN Palembang Rp149 Miliar Cair, Bagaimana PPPK Paruh Waktu?

    THR ASN Palembang Rp149 Miliar Cair, Bagaimana PPPK Paruh Waktu?

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 126
    • 0Komentar

    LEBARAN Idul Fitri 1447 H tinggal 8 hari lagi, satu kabar langsung membuat ribuan aparatur sipil negara di Palembang menarik napas lega. Pemerintah Kota Palembang mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) dengan total anggaran mencapai Rp149 miliar. Uang dalam jumlah besar itu tidak hanya masuk ke rekening pegawai negeri sipil. Dana tersebut juga mengalir ke […]

  • Tegakkan Hukum Secara Maksimal,  Polda Bengkulu Kerjasama Dengan Ikatan Notaris

    Tegakkan Hukum Secara Maksimal, Polda Bengkulu Kerjasama Dengan Ikatan Notaris

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 619
    • 0Komentar

    UNTUK memperkuat penegakkan hukum, Polda Bengkulu jalin kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Bengkulu yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Bengkulu, belum lama ini. Penandatanganan nota kesepahaman antara Polri dan Ikatan Notaris Indonesia wilayah Bengkulu ini disaksikan langsung oleh perwakilan asisten operasi Polri dan ketua umum Ikatan Notaris Indonesia. Kapolda Bengkulu Irjen […]

  • Menteri ESDM Janji Bakal Alokasikan 100 Ribu Gas

    Menteri ESDM Janji Bakal Alokasikan 100 Ribu Gas

    • calendar_month Sabtu, 30 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.149
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Prabumulih – Menteri ESDM RI Ignasius Jonan meresmikan pembangunan jaringan gas bumi rumah tangga Kota Prabumulih, di Desa Talang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah Sabtu (30//3/2019). Dengan diresmikannya 6.018 sambungan gas rumah tangga (SR) pada 2018 tersebut, Jargas KIMJ sudah menjangkau 86% rumah tangga di Bumi Seinggok Sepemunyian. Dikatakan Igansius Jonan, pemerintah melalui Kementerian ESDM […]

  • Dirjen ILMATE Minta Gaikindo Sosialisasikan Mobil Ramah Lingkungan

    Dirjen ILMATE Minta Gaikindo Sosialisasikan Mobil Ramah Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.081
    • 0Komentar

    Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementrian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan meminta agar Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terus menyosialisasikan dan memberikan edukasi terkait kendaraan ramah lingkungan.

  • Bupati Muba Pimpin Upacara dengan Khidmat dan Terapkan Protokes

    Bupati Muba Pimpin Upacara dengan Khidmat dan Terapkan Protokes

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.341
    • 0Komentar

    BUPATI Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin pimpin Upacara Kemerdekaan HUT Ke 75 Republik Indonesia, Senin (17/8/2020) dengan protokol kesehatan.  Upacara berlangsung di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate berlangsung khidmat. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari kemerdekaan ini digelar dengan terbatas. Sebab, masih dalam masa pandemi Covid-19. Perbedaan itu terlihat dengan […]

  • Kemenag Rilis Daftar Nama Jamaah Haji Reguler yang Berhak Lunasi Biaya Bipih 1444 H/2023, Klik Link Dibawah Ini..

    Kemenag Rilis Daftar Nama Jamaah Haji Reguler yang Berhak Lunasi Biaya Bipih 1444 H/2023, Klik Link Dibawah Ini..

    • calendar_month Sabtu, 25 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.211
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, – Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama ini dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia. “Daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji atau Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi sudah kami […]

expand_less
WordPress Archive Edel – Luxury Jewelry Elementor Template Kit Edelweiss – Yoga & Meditation Elementor Template Kit Edema | Wellness & Spa WordPress Theme Edge Decor | A Modern Gardening & Landscaping WordPress Theme Edge Decor | Gardening & Landscaping WordPress Theme Edia – Blog & Magazine Elementor Template Kit eDigit WP – Multi-purpose Elementor WooCommerce Theme Edirne – Digital Services Elementor Template Kit Editor Blog – A WordPress Blog Theme for Bloggers Edrea – Personal Portfolio WordPress Theme