Karang Taruna Diberi Tugas Baru, Bukan Cuma Urus Pemuda tapi Jadi Mediator Konflik Sosial
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 16 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :kemensos.go.id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID- Karang Taruna didorong mengambil peran yang lebih luas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini tak hanya dituntut aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan generasi muda, tetapi juga ikut menjadi mediator ketika muncul konflik sosial di lingkungan warga.
Peran tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Nasional Karang Taruna A Malik Haramain saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Provinsi Karang Taruna (PPKT) Banten masa bakti 2026-2031 di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (20/8/2026).
Menurut Malik, ada dua tugas utama yang perlu dijalankan pengurus Karang Taruna. Pertama, memperkuat pemberdayaan sekaligus karakter anggota, mulai dari karakter kebangsaan dan spiritual hingga kecintaan terhadap Tanah Air.
Tugas lainnya menyentuh langsung persoalan yang dihadapi masyarakat. Karang Taruna diharapkan mampu membantu pemerintah dalam pemberdayaan sosial, termasuk menjadi mediator dalam konflik yang muncul di tengah warga.
“Karang Taruna harus mampu memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk melakukan pemberdayaan-pemberdayaan sosial. Di antaranya melakukan mediasi sosial atas konflik sosial yang terjadi di masyarakat,” kata Malik.
Peran tersebut juga mencakup pendampingan warga agar mereka mampu kembali menjalani kehidupan sosial secara utuh. Dengan fungsi itu, Karang Taruna tidak hanya hadir ketika ada kegiatan kepemudaan, tetapi diharapkan menjadi bagian dari penyelesaian persoalan yang muncul di tingkat komunitas.
Malik menilai peran tersebut membutuhkan kerja bersama dengan berbagai pihak. Karang Taruna di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota perlu membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya perangkat yang menangani urusan sosial.
“Kalau itu dilaksanakan, maka ini benar-benar Karang Taruna menjadi supporting, menjadi semacam kekuatan untuk berkolaborasi dengan pemerintah,” ujarnya.
Dorongan memperluas peran Karang Taruna itu sejalan dengan ajakan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono agar organisasi tersebut ikut terlibat dalam program pengentasan kemiskinan, khususnya di Banten.
Agus mengatakan persoalan kemiskinan tidak dapat ditangani pemerintah sendirian. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, serta organisasi sosial yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.
“Mari, Karang Taruna bersinergi dengan semua pihak, termasuk dengan pemerintah, termasuk dengan swasta, di dalam program pengentasan kemiskinan,” kata Agus.
Pemerintah sendiri tengah menjalankan sejumlah program prioritas yang ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin, antara lain Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Agus menyebutkan Sekolah Rakyat menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan sekaligus membuka harapan baru bagi keluarga prasejahtera.
Gubernur Banten Andra Soni berharap Karang Taruna dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan sosial masyarakat di seluruh wilayah Banten.
Menurut Andra, nilai kepedulian dan gotong royong perlu menjadi kekuatan organisasi tersebut. Dengan pengurus baru yang akan bekerja hingga 2031, ia berharap Karang Taruna mampu hadir lebih dekat dengan persoalan masyarakat.
“Insya Allah, Karang Taruna bisa menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, khususnya menjaga kesejahteraan sosial yang ada di wilayah kita,” ujarnya.
Yudi Budi Wibowo sendiri dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Banten masa bakti 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi pada Desember 2025 dan menggantikan Andika Hazrumy.
Dengan kepengurusan baru tersebut, tantangan Karang Taruna Banten bukan lagi sekadar menjaga aktivitas organisasi tetap berjalan. Perannya kini diarahkan lebih jauh, yakni ikut menjawab persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat, termasuk konflik sosial dan kemiskinan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
