Sabtu, 17 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » Ada -ada Saja, Seorang Pemuda Nekat Palsukan Laporan Kepolisian

Ada -ada Saja, Seorang Pemuda Nekat Palsukan Laporan Kepolisian

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 13 Apr 2021
  • visibility 1.013
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

HANYA untuk mengambil keuntungan sedikit dari upah mengurus berkas, seorang pemuda warga Dusun II, Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang bernama Wenpri Iswando (30), nekat memalsukan surat Laporan Kepolisian (LP) Polsek Rambang sebagai syarat pengurusan berkas.Tertangkapnya pelaku, Senin (12/04/2021).

Berawal dari kecurigaan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Diadukcapil) Muara Enim yang melihat, surat laporan kehilangan (LP – red) yang dilampirkan pelaku sebagai syarat mengurus pembuatan akte kelahiran yang hilang nampak berbeda.

Petugas Dinas melihat, dari tiga LP yang dilampirkan oleh pelaku, ketiga tiganya berbeda tanda tangan namun, nama Kepala SPK Polseknya sama. Selain itu, di surat tersebut juga tidak tertulis NRP nya. Dari itu, petugas yang merasa curiga langsung menghubungi pihak kepolisian.

Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar melalui Kasat Reskrim, AKP Widhi Andika Darma membenarkan telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. “Saat ini kita telah mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujarnya.

Dijelaskan Kasat, menurut keterangan dari pelaku, dirinya telah beberapa bulan belakangan telah melalukan pemalsuan LP kehilangan untuk membantu warga yang akan mengurus akte kelahiran yang hilang. “Tujuannya hanya untuk mendapatkan keuntungan dari uang lelah pengurusan berkas sekitar 50-100 ribu per berkas,” tambah Kasat.

Dia menjelaskan kasat, pelaku mempelajari cara memalsukan secara otodidak, sedangkan pelaku memperoleh contoh surat laporan kehilangan, adalah setelah melihat satu surat kehilangan yang ada di kantor kecamatan.

“Memang pelaku sehari harinya TKS di Kecamatan Rambang,” tambah Kasat lagi seraya menambahkan ini juga adalah upaya menyelamatkan institusi Kepolisian.

“Sesuai Undang- Undang, pelaku melanggar pasal 264 ayat 1 dan atau pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang pemalsuan. Sedangkan ancaman hukumannya adalah 5 sampai delapan tahun. Jadi jangan main main demgan pemalsuan. Apalagi ini adalah dokumen kepolisian,” tegas Kasat seraya menambahkan pihaknya mengamankan baramg bukti berupa tiga lembar surat LP model C yang palsu, satu buah stampel Polsek Rambang, dan satu buah flashdis.[***]

er

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelabuhan Boom Baru Palembang Tidak Memungkinkan Lagi, Alasannya ?

    Pelabuhan Boom Baru Palembang Tidak Memungkinkan Lagi, Alasannya ?

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.553
    • 0Komentar

    AKTIVITAS  Pelabuhan Boom Baru saat ini sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan lagi disamping  terus terjadinya pendangkalan disekitar pelabuhan yang mengakibatkan terbatasnya lalu lintas kapal ukuran besar yang hendak bersandar di pelabuhan. Oleh karena itu pelabuhan Boom Baru perlu dipindahkan, namun setelah dipindah keberadaan pelabuhan tersebut nantinya hanya  akan  diperuntukan bagi  kapal angkut penumpang saja. Keberadaan pelabuhan Boom Baru  saat ini  menurut […]

  • Walikota Bahas 11 Program Kerja  dengan FKP & Ketua DPRD Palembang

    Walikota Bahas 11 Program Kerja  dengan FKP & Ketua DPRD Palembang

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 791
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang membahas [konsultasi] mengenai 11 program kerja dengan Forum Konsultasi Publik (FKP), rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Palembang tahun 2022 terus dilakukan Pemerintah Kota Palembang. “11 program strategis Pemkot Palembang telah disampaikan, baik kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat, kata dia di Rumah Dinas Walikota Jalan Tasik Palembang, senin [8/3/2021]. Harnojoyo […]

  • FabriX Kembali ke ComplexCon Hong Kong: Merevolusi Mode Digital dari Hong Kong ke Dunia

    FabriX Kembali ke ComplexCon Hong Kong: Merevolusi Mode Digital dari Hong Kong ke Dunia

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 936
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- HONG KONG SAR – 25 Maret 2025 – Setelah debut yang sukses di ComplexCon Hong Kong tahun lalu, FabriX, platform solusi mode digital terkemuka, kembali hadir di 2025 dengan membawa inovasi baru. Kali ini, FabriX semakin menegaskan perannya sebagai jembatan antara desainer mode dan inovasi teknologi, menghadirkan konsep bisnis “on-demand” yang siap mendefinisikan ulang […]

  • Pulihkan Perekonomian,  Penyaluran KUR Dimaksimalkan

    Pulihkan Perekonomian, Penyaluran KUR Dimaksimalkan

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 677
    • 0Komentar

    PROGRAM Kredit Usaha Rakyat (KUR) turut mendukung pemulihan ekonomi nasional. Realisasi penyaluran KUR pun terus mengalami peningkatan, contohnya dari awal tahun hingga 25 Juli 2021 meningkat menjadi sebesar Rp143,14 triliun yang disalurkan kepada 3,87 juta debitur. Realisasi KUR ini mencapai 56,58% dari target 2021 yaitu sebesar Rp253 triliun. Sehingga total outstanding KUR sejak Agustus 2015 […]

  • Timor-Leste Mau Bangun Stadion, Tapi Bukan Stadion Bayangan

    Timor-Leste Mau Bangun Stadion, Tapi Bukan Stadion Bayangan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 875
    • 0Komentar

    [Dari Miami sampai Dili, Mimpi Bola Bukan Sekadar Tendangan Bebas]

  • Inilah Hasil Reses yang Disampaikan 10 Dapil di Paripurna XXVII DPRD Sumsel

    Inilah Hasil Reses yang Disampaikan 10 Dapil di Paripurna XXVII DPRD Sumsel

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.927
    • 0Komentar

    DALAM Rapat Paripurna XXVII DPRD Sumatera Selatan, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan didampingi Muchendi Mahzareki di Palembang, Rabu (31/3/2021). Sebanyak 10 dapil DPRD Sumsel menyampaikan hasil reses tahap I tahun 2021. Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel. Menurut Kartika Sandra […]

expand_less
WordPress Archive AdForest – Classified Native Android App AdForest – Classified Native IOS App Adifier – Classified Ads WordPress Theme Adin – Advertising & PPC Agency Elementor WordPress Theme Adiva – eCommerce WordPress Theme Admin Columns Pro Advanced Custom Fields (ACF) Admin Columns Pro BuddyPress Columns Admin Columns Pro Events Calendar Admin Columns Pro Meta Box Admin Columns Pro Ninja Forms