Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » KPC PEN » Bantuan Kuota Data dan Uang Kuliah Tunggal Kembali Disalurkan Mulai September 2021

Bantuan Kuota Data dan Uang Kuliah Tunggal Kembali Disalurkan Mulai September 2021

  • account_circle Bono
  • calendar_month Kamis, 5 Agt 2021
  • visibility 1.009
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta (5/8) – Guna memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melanjutkan kembali penyaluran bantuan kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen terdampak.

“Selain bantuan sosial yang secara umum dapat menopang kesejahteraan rakyat, pemerintah juga berupaya keras menggodok format bantuan yang responsif menjawab kebutuhan masyarakat kala pandemi. Salah satunya adalah bantuan kuota internet dan UKT ini,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. “Semoga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan memudahkan para pelajar serta pendidik dalam menunaikan tugasnya, mengingat kegiatan belajar mengajar saat ini masih dilakukan secara daring,” tambah Menteri Johnny.

Sebelumnya, mulai 2020 pemerintah telah menyalurkan Rp13,2 triliun bantuan beraneka bentuk bagi siswa dan tenaga pendidik, serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka
penanganan pandemi COVID-19.

Bantuan Kuota Data Internet

Mulai bulan depan, pemerintah akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima

Untuk lanjutan bantuan kuota data internet, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan. Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.

“Seluruh bantuan kuota di tahun 2021 adalah kuota umum dan bisa digunakan untuk semua operator. Peserta didik dan pendidik dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mengakses berbagai
aplikasi belajar termasuk yang lazim digunakan seperti Zoom, dengan pembatasan situs yang diblokir oleh Kemenkominfo,” papar Menteri Kominfo.

Hal ini menjawab kebutuhan di lapangan, seperti masukan dari Febrinaldy Darmansyah, Ketua Komite Orang Tua SMA 6 Jakarta, yang mengharapkan bantuan kuota dapat dimanfaatkan untuk
berbagai aplikasi pembelajaran. “Peserta didik yang membutuhkan, sangat menyambut antusias bantuan seperti ini, harapannya semoga kali ini kuota tersebut tidak dibatasi aksesnya untuk
aplikasi tertentu saja seperti sebelumnya,” ungkap Febrinaldy.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Sedangkan untuk bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), mulai bulan September 2021, pemerintah juga akan mengucurkan dana Rp745 miliar bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah di semua jenjang dan bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021. Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing

Syarat dan Cara Pendaftaran

Lebih lanjut terkait cara pendaftaran, bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT, dapat mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke
Kemendikbudristek. Begitu pula peserta didik atau orang tua murid dapat menghubungi kepala satuan pendidikan masing-masing untuk pendataan penerima bantuan kuota data internet. Batas
akhir pendataan oleh kepala satuan pendidikan selambatnya Selasa, 31 Agustus 2021.

Dengan tujuan memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan, maka kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor
gawai (telepon seluler) pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti). Pemutakhiran data adalah kunci penyaluran bantuan agar tepat
sasaran.

Langkah selanjutnya adalah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi). Informasi resmi terkait bantuan kuota internet tercantum di http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Menteri Kominfo mengimbau dukungan masyarakat untuk memastikan kedua bantuan tersebut tersalurkan kepada penerima yang tepat, dan dimanfaatkan dengan benar untuk menunjang
kegiatan belajar mengajar.

 

ril

  • Penulis: Bono

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Chubb Promosikan Ben Howell untuk Mimpin Bisnis Konsumen di Asia Pasifik

    Chubb Promosikan Ben Howell untuk Mimpin Bisnis Konsumen di Asia Pasifik

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 547
    • 0Komentar

        Sumselterkini.co.id, SINGAPURA -Chubb hari ini mengumumkan promosi Ben Howell ke Regional Head of Consumer, APAC untuk bisnis asuransi umum di kawasan Asia Pasifik. Saat ini, beliau menjabat sebagai Regional Head of Accident & Health (A&H) untuk Asia Pasifik di Chubb.   Dalam peran barunya, Mr. Howell akan bertanggung jawab secara keseluruhan atas kinerja […]

  • Apa Saja yang Menyebabkan Sakit Kepala ?

    Apa Saja yang Menyebabkan Sakit Kepala ?

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.511
    • 0Komentar

    BANYAK hal yang dapat menyebabkan sakit kepala. Bahkan, kebiasaan sehari-hari pun tanpa disadari bisa jadi penyebabnya. Misalnya, kurang tidur, telat makan, stres, atau terlalu lama menatap gadget. Selain itu, sakit flu dan demam juga berkaitan erat dengan timbulnya sakit kepala. Karena sakit kepala kerap terjadi dan disebabkan oleh kebiasaan sehari-hari, banyak penderitanya yang menganggap enteng penyakit […]

  • Ini Pengakuan ASN Balai Besar Yang Tega Membunuh Rekannya Sendiri

    Ini Pengakuan ASN Balai Besar Yang Tega Membunuh Rekannya Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 897
    • 0Komentar

    PEMBUNUH Aprianita [50] ASN Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Satuan Kerja Metropolis Palembang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akhirnya terungkap. Alm dibunuh oleh rekannya sendiri, satu kantor bernama Yudi Tama [41], motiv pembunuhan tersebut hanya karena utang. Saat diamankan di Polda Sumsel Sumsel, pelaku mengaku bahwa ia yang membunuh Aprianita. Menurutnya telah mengenal korban […]

  • beras-bulog

    Jangan Khawatir, Kata Bulog Ada 1,6 Juta Ton Stok Beras

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) mencatat hingga Kamis 21 September 2017 stok beras yang ada di gudang sebanyak 1,6 juta ton. Jumlah tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia baik baras sejahtera (rastra) maupun beras biasa.

  • Setitik Jadikan Laut, Sekepal Jadikan Gunung  (Refleksi dari FISIP UIN Raden Fatah)

    Setitik Jadikan Laut, Sekepal Jadikan Gunung (Refleksi dari FISIP UIN Raden Fatah)

    • calendar_month Sabtu, 26 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.262
    • 0Komentar

    SEKUMPULAN  anak muda, tampak asyik ngobrol di bangku kayu. Beberapa di antaranya nggelosor di lantai keramik warna cream. Candaan mereka diselingi kesibukan memencet-mencet tombol telepon seluler. Tas ransel tampak berserakan dilantai, bercampur dengan beberapa buku yang tampak tak beraturan. Sebuah poster besar bertuliskan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Raden Fatah terpampang di bagian […]

  • project-hotel-ibis-palembang

    Sidak DPRD Kota Palembang Sebut Hotel Ibis Bisa Ditutup Permanen

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.193
    • 0Komentar

    Inspensi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Kota Palembang kali ini di pembangunan Hotel Ibis Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Jumat (25/8/2017) menyimpulkan bisa saja hotel milik PT Thamrin Group ini diperhentikan secara permanen.

expand_less
WordPress Archive Wiloke Highlight Featured Products for Elementor Wiloke Icon Box Envy For Elementor Wiloke Posts Slider for Elementor Wiloke Posts Tab And Grid Wiloke Progress Pie for Elementor Wiloke Visual Card Elementor Windazo – Plastic Windows and Doors WordPress Theme Windco – Doors & Windows Service Elementor Template Kit WindowMag – News & Magazine WordPress Theme Windsor | Apartment Complex / Single Property Site Template