Pendidikan

3 Jam di Layar, Anak Tak Sadar Dikuasai HP

foto : komdigi

DI SEBUAH ruang kelas di Lombok, beberapa siswa tertawa kecil ketika ditanya soal kebiasaan mereka menggunakan ponsel.

“Kadang cuma buka sebentar… tahu-tahu sudah lama,” kata salah satu siswa.

Jawaban seperti ini terdengar ringan, tapi jika ditarik lebih jauh, pola yang sama muncul berulang. Waktu yang mereka anggap sebentar ternyata bisa melampaui tiga jam per hari, terutama untuk game online, media sosial, dan menonton video pendek.

Fenomena ini bukan kasus tunggal, sebab di sejumlah ruang belajar, perangkat digital sudah menjadi bagian dari keseharian anak. Namun yang menjadi persoalan bukan hanya keberadaan gawai, melainkan bagaimana waktu mereka terserap tanpa disadari.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti pentingnya kesadaran diri dalam penggunaan teknologi.

“Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan hanya pengawasan. Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti. Itu kekuatan sesungguhnya,” ujarnya dalam dialog dengan siswa di Madrasah Tsanawiyah Hidayatul Athfal Rebila, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan itu muncul setelah ia mendengar langsung pengakuan siswa mengenai durasi penggunaan internet dan media sosial yang cukup tinggi. Banyak di antara mereka tidak menyadari bahwa penggunaan tersebut sudah melampaui batas yang wajar untuk usia sekolah.

Fenomena meningkatnya waktu layar pada anak juga sejalan dengan temuan berbagai studi global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya menyoroti bahwa penggunaan perangkat digital yang berlebihan pada anak dapat berdampak pada kualitas tidur, konsentrasi belajar, serta kesehatan mental.

Dalam konteks keseharian, dampaknya sering tidak langsung terasa. Anak tetap berangkat sekolah, tetap belajar, namun dengan perhatian yang terpecah dan waktu istirahat yang berkurang akibat aktivitas digital di malam hari.

Di Indonesia, pola serupa mulai terlihat jelas di lingkungan pendidikan. Guru-guru mengamati adanya penurunan fokus belajar pada sebagian siswa yang memiliki intensitas penggunaan gawai tinggi. Meski demikian, kondisi ini sering tidak disadari oleh anak itu sendiri.

Meutya Hafid menekankan persoalan utama bukan hanya pada akses teknologi, tetapi pada kemampuan mengendalikan diri di tengah arus digital yang terus hadir tanpa batas waktu.

“Penggunaan berlebihan berpotensi menimbulkan kecanduan yang berdampak pada prestasi belajar, hubungan dengan orang tua, serta kesehatan mental siswa,” katanya.

PP tunas

Sebagai bentuk respons kebijakan, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini mengatur perlindungan anak di ruang digital, termasuk pembatasan akses terhadap platform yang dinilai berisiko bagi kelompok usia tertentu.

Kebijakan tersebut disusun berdasarkan kajian ilmiah lintas disiplin, mulai dari psikologi anak hingga kesehatan, serta mengacu pada praktik terbaik internasional dalam perlindungan anak di ruang digital.

Namun, pemerintah menegaskan  regulasi saja tidak cukup. Tantangan terbesar tetap berada pada pembentukan kesadaran individu dalam menggunakan teknologi secara sehat.

Pemerintah juga mendorong perluasan akses internet berkualitas, termasuk di wilayah Nusa Tenggara Barat yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur digital di beberapa daerah. Akses yang lebih merata diharapkan dapat mendukung pendidikan dan perkembangan ekonomi digital masyarakat.

Namun, semakin luas akses internet, semakin besar pula tantangan yang menyertainya, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan kebiasaan dan kontrol diri.

Fenomena anak yang menghabiskan lebih dari tiga jam di depan layar akhirnya bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal cara mereka memahami waktu, perhatian, dan batas diri sendiri.

Dan di tengah semua itu, tantangan terbesar bukan lagi sekadar membatasi layar, tetapi memastikan bahwa anak-anak tetap memegang kendali atas hidup mereka sendiri di dunia yang tidak pernah benar-benar diam. (***)

To Top