TRACING – Bantu Putuskan Rantai Penularan COVID-19
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Senin, 24 Mei 2021
- visibility 760
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TRACING atau pelacakan adalah bagian dari upaya 3T, melengkapi Testing dan Treatment, yang dilakukan pemerintah sebagai bagian penanganan COVID-19.
Dalam melakukan pelacakan, penting untuk MENGIDENTIFIKASI waktu dan tempat dari orang-orang yang berkontak dengan penderita COVID-19, lalu MENGINFORMASIKAN orang-orang yang mungkin terpapar virus, dan MENGISOLASI orang-orang yang terjangkit COVID-19 untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021, pelacakan dilakukan Puskesmas dan jejaringnya terhadap kontak erat dari kasus konfirmasi positif COVID-19.
Tracer (pelacak) dapat melibatkan tenaga kesehatan dan tenaga non-kesehatan (mis: kader, TNI dan POLRI, atau komponen masyarakat) setelah mendapatkan pelatihan dari Puskesmas.
Baca panduan tentang pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi selengkapnya di https://s.id/kmk-11mei2021
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/
#KPCPEN #SayangiIndonesia #JanganAbai | Lindungi Diri Lindungi Negeri.[***]
gugustugas/irwan w
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar