Pasien Kanker Dapat Menerima Vaksin COVID-19 Asal Tetap Dalam Pengawasan Medis
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
- visibility 1.168
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Di masa pandemi COVID-19, para penderita penyakit penyerta (komorbid), seperti penderita kanker, termasuk dalam kelompok berisiko tinggi yang juga membutuhkan vaksin COVID-19 untuk membentuk kekebalan tubuh.
Namun tidak semua penderita kanker yang dapat diberikan vaksinasi.
Pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis, sebelum diputuskan untuk dapat menerima vaksin COVID-19 atau tidak.[***]
covid19.go.id
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar