Kebijakan

Zona Integritas

Foto : Humas Pemprov Sumsel

Sumselterkini.co.id, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Palembang, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Palembang, Jl. Jend. Sudirman. Selasa (12/3/2019).

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menuturkan, Pengadilan merupakan tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan hukum yang dihadapi. Sebagai tempat untuk mencari keadilan kepastian hukum tersebut tentunya institusi/ lembaga peradilan harus terlebih dahulu bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurutnya, penyelenggara negara yang bebas dari KKN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan  bebas dari KKN dan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Selama Saya menjabat sebagai Gubernur Sumsel H. Herman Deru sudah ada dua lembaga vertikal yang mencanangkan zona integritas menuju layanan bebas korupsi dan menuju bersih melayani. Saya sangat yakin komitmen ini terbangun bukan karena aturan tapi dari hati. Cuma Ssya ada permohonan agar ini terinfo ke masyarakat agar masyarakat juga memahami bahwa tidak ada upaya lagi untuk mendekati personal,” tuturnya.

Herman Deru berharap, Pencanangan Zona Integritas ini diawali oleh para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Pengganti, dan seluruh ASN di lingkungan Pengadilan Tinggi Palembang, dengan berperilaku terpuji dan berintegritas serta menjunjung tinggi kode etik profesi.

Selain itu pencanangan Zona Integritas dapat dikuti oleh semua pengadilan dalam wilayah hukum Provinsi Sumsel. Untuk itu kami mengharapkan agar pihak Pengadilan Tinggi Palembang menyiapkan sarana pendukung agar zona integritas ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama.

“Karena layanan-layanan sudah pakai e- semua jadi saya harapkan Pengadilan Tinggi Kota Palembang ini yang memang nama baiknya sudah terjaga, makin di jaga dan makin terjaga terhadap pencanangan ini,” ungkapnya.

Sementara Kepala  Pengadilan Tinggi  Kota Palembang Dr. H. Soedarmadji, S.H., M.Hum menambahkan, Pencanangan zona integritas pada pengadilan tinggi Palembang dan seluruh pengadilan negeri sewilayah hukum pengadilan tinggi di Palembang ini, merupakan tahapan pembangunan ZI yang akan diusulkan dan di laporkan pada dirjen peradilan umum guna di assesmen lebih lanjut.

“Olehnya mohon doa restunya semoga mendapatkan nilai yang terbaik sebagai pilot projeck dan ben machmark, seperti halnya, ketika Pengadilan Tinggi Palembang dan pengadilan negeri yang ada di jajarannya telah ter Akreditasi dengan predikat A EXcelen sebelum kegiatan Zl ini,” katanya.

Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas pada pengadilan tinggi Palembang ini adalah untuk menjadikan Pengadilan tinggi sebagai wilayah yang WBK dan WBBM sangat di tentukan oleh kapasitas dan kualitasnya integritas dan konsistenitas mekanisme kerja, maindset dan culture set untuk menuju pada tujuan dan sasaran.

“Oleh setiap sebab itu pula Zona integritas diharapkan tidak ada lagi yang melakukan korupsi kolusi dan nepotisme apalagi sampai yang terkena OTT dan Pengadilan Tinggi Palembang beserta seluruh PN di wilayahnya akan terus meningkatan kualitas pelayanannya,” tandasnya.[**]

 

Penulis : As

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com