Kebijakan

Wow, 2 Tahun Berturut-turut Muba Cetak LKPD Tercepat se- Indonesia

Foto : Humas Pemkab Muba

Sumselterkini.co.id, Palembang- Setelah mengejutkan publik karena mencetak rekor tercepat se-Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017, Pemkab Muba yang dinahkodai oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin kembali menjadi yang tercepat dalam penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2018 (Unaudited).

Prestasi Pemkab Muba ini sudah terjadi dua tahun berturut-turut dan diakui dan diapresiasi langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel bapak Maman Abdul Rahman. SE. MM, bahwa Pemkab Muba telah berhasil membuat sejarah dan mencetak rekor terbaik. Bahkan, penyampaian LKPD TA 2018 ini lebih cepat dari penyampaian LKPD TA 2017 tahun lalu, kalau tahun lalu disampaikan pada 29 Januari 2018, LKPD TA 2018 ini disampaikan pada 17 Januari 2019.

“Ini benar-benar sejarah dan mencetak rekor, BPK RI perwakilan Sumsel sangat kagum dan takjub dengan yang sudah dilakukan Pemkab Muba, Tim TAPD, BPKAD Muba, Inspektorat Muba serta Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin , yang jelas penyampaian LKPD TA 2018 ini tercepat di Sumsel dan sejauh ini juga tercepat se-Indonesia,” ujar  Kepala Perwakilan BPK RI Sumsel, Maman Abdul Rahman di sela Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 (Unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (17/1/2019).

Maman mengaku, berdasarkan aturan Undang-Undang Penyerahan Laporan Hasil Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan paling lambat tiga bulan setelah pengunaan anggaran berakhi, berarti bulan Maret 2019 terakhir harus kami terima sesuai Undang undang.

“Nah, ini hanya kurun waktu dua minggu sudah selesai. Saya dan dan seluruh pegawai di lingkungan BPK RI Sumsel mengapresiasi ini semoga ini bisa ditiru daerah lainnya di Indonesia dan khususnya di Sumsel,” ucapnya.

Lanjutnya, semoga kerja keras yang sudah dilakukan Pemkab Muba, Tim TAPD, BPKAD Muba, dan Inspektorat Muba ini nantinya akan menuai hasil yang maksimal. “Semoga ini bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya saat diwawancara awak media ini.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menyebutkan ada tujuh poin yang dilaporkan ke BPK RI Sumsel yakni diantaranya Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas laporan keuangan.

“Tujuh poin pelaporan ini kita lampirkan dalam penyerahan pelaporan hari ini. Semoga hasilnya nanti dapat peraihan opini WTP,” harapnya.

Selain itu, ada enam informasi juga yang disampaikan diantaranya Informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran, Informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang ditetapkan dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, Informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan pemda serta hasil-hasil yang telah dicapai, Informasi mengenai cara pemerintah daerah mendanai seluruh kegiatan dan mencukupi kebutuhan kasnya.

“Selain itu, Informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi pemerintah daerah berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan Informasi mengenai perubahan posisi keuangan pemerintah daerah, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tukasnya.

Dodi Reza Alex mengaku,  yang dilakukan ini berkat kerja keras seluruh OPD di pemkab Muba khususnya BPKAD Muba. “Ini harus dipertahankan dan memberikan hasil yang maksimal,” dan positif bagi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pungkasnya.

Dalam kesempatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2018 (Unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel tersebut Bupati Muba turut didampingi Kepala Inspektorat Muba Drs Aidil Fitri MSi, Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto, Kabag Humas Herryandi Sinulingga AP, Kabag Protokol Muhammad Fariz SSTP MM.[**]

Penulis : Ari W

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com