WNI Korban TPPO dari Negeri Suriah Pulang Kampung
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
- visibility 2.272
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SEBANYAK 25 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah telah berhasil dipulangkan melalui Lebanon (7-8/9/2021).
Para WNI tersebut telah tiba di tanah air dan menjalani karantina 8×24 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Setelah karantina, para WNI akan pulang ke kampung halaman masing-masing
Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah sejak beberapa tahun belakangan dan mengalami beragam kasus terkait pemenuhan hak-hak finansialnya.
Hal ini tentu berkaitan erat dengan statusnya sebagai korban TPPO.
Setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin. Sebelum dipulangkan, para PMI akan menginap di shelter KBRI Damaskus menunggu penyelesaian kasus masing-masing dan waktu kepulangan ke tanah air.[***]
- Penulis: Irwan Wahyudi

Saat ini belum ada komentar