Kebijakan

Hakordia 2020, Komit Lawan Korupsi, BPJamsostek Palembang Tanda Tangani Spanduk di Dinding

foto : ist

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Palembang dan para peserta berkomitmen bersama-sama maju melawan korupsi.

Komitmen itu  sesuai  dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020, dengan menandatangani spanduk di dinding dukungan anti korupsi Gedung BPJamsostek Cabang Pembang, Jalan Jendral Sudirman Palembang, pada 10 Desember lalu.

Dukungan ini sesuai Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor: 30 tahun 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2020. Dimana KPK mendorong agar peringatan Hakordia ini dilakukan oleh Kementrian/Lembaga sesuai dengan program dan anggaran yang telah direncanakan di Wilayah/Kantor masing-masing.

Pada pelaksanaan Hakordia 2020 yang mengambil tema “Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi” BPJS Ketenagakerjaan kali ini kembali berpartisipasi yang diikuti oleh seluruh Kantor Cabang.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Palembang Zain Setyadi mengatakan, satu persatu karyawan maupun peserta BPJamsostek cabang Palembang usai menyelesaikan keperluannya, langsung menuju ke lokasi penulisan surat reaksi anti korupsi pada tempat yang disediakan (dinding) secara bergantian dengan protokol kesehatan.

Surat tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, peserta dan karyawan ini membubuhi tanda tangan di Dinding Dukungan Anti Korupsi pada spanduk putih yang tersedia di sudut ruang pelayanan.

Bagi peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan kali ini. Pihaknya menyiapkan souvenir khusus, berupa pena Hakordia tahun 2020 – HUT Ke 43 BPJS Ketenagakerjaan.

Dimana seluruh kegiatan tersebut akan didokumentasikan dan dibuat dalam bentuk video dukungan anti korupsi. Yang selanjutnya akan diunggah di media sosial.

“BPJamsostek sangat mendukung kegiatan ini, mengingat hal ini juga berkaitan dengan lembaga BPJamsostek. Dimana, kami sebagai penyelenggara jaminan sosial harus transparansi kepada peserta, tentang manfaat yang akan didapat sebagai peserta BPJamsostek,” kata Zain, Senin (14/12/2020).

Diterangkan Zain, melalui kegiatan ini harapannya BPJamsostek dapat menunjukkan kepada seluruh stakeholder, bahwa pihaknya berkomitmen melawan seluruh bentuk korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJamsostek bersama KPK, terus membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dan budaya anti korupsi. Hal ini, sejalan dengan tujuan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan proses bisnis yang bersih bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme untuk menjaga kepercayaan stakeholder atas pengelolaan dana program Jaminan Sosial,” tandasnya.

Untuk mendukung komitmen tersebut seluruh karyawan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang juga turut memberikan dukungan serupa.

“Sehingga kesadaran akan antikorupsi, pada diri setiap karyawan dapat semakin tertanam, dan diimplementasikan dalam setiap aktifitas serta kegiatan operasional sehari-hari,” pungkasnya. [***]

Ril

 

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com