Rabu, 7 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Tekan Penyimpangan, Dinkes Muba Gandeng Kejari 

Tekan Penyimpangan, Dinkes Muba Gandeng Kejari 

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 23 Jan 2019
  • visibility 882
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, Sekayu- Dinas Kesehatan Musi Banyuasin [Muba] melakukan penandatanganan kesepakatan bersama /MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba guna menjalankan tugas yang transparan dan menekan adanya penyimpangan, salah satunya upaya pencegahan penyimpangan yang berimbas korupsi.

Hal ini juga dilakukan demi menciptakan tatanan hukum yang baik dan benar dan upaya niat yang baik dalam menjalankan administrasi keuangan Negara dengan transparan akundtable.

“Jangan sampai ada penyimpangan, selain itu kerjasama ini juga dibutuhkan demi kepentingan masyarakat luas khususnya di Musi Banyuasin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Muba, dr Azmi Dariusmansyah Mars di sela penandatanganan MoU bersama Kejari Muba, Rabu (23/1/2019).

Menurutnya persoalan yang melatarbelakangi kerjasama ini juga diantaranya, yakni pasca diterbitkannya Peraturan Presiden yang tidak memperbolehkan lagi pemerintah daerah menganggarkan jaminan kesehatan daerah, karena semua jaminan kesehatan harus sudah terintegrasi ke pelayanan BPJS Kesehatan.

“Tidak dibolehkan lagi menganggarkan jaminan kesehatan daerah. Padahal, di Kabupaten Muba sudah mendahuli sejak tahun 2002. Diantaranya program Asta, Jamkesmas, Jamkesda. Nah, dengan keluarnya aturan itu, maka harus intergrasi ke BPJS. Adanya itu, sempat membuat masyarakat resah. Tapi itu bisa diatasi dengan baik, dan untuk di Muba, peserta BPJS ditanggung pemerintah terutama bagi masyarakat miskin,” bebernya.

Azmi menambahkan, Dinkes Muba bersama Kejari akan bekerjasama yang menyangkut azas keuangan, tujuannya tidak lain meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah masyarakat.

“Sesuai dengan visi misi Muba Maju Berjaya 2022, oleh karena itu perlunya kerja sama, dan bisa menghasilkan kegiatan yg lebih baik lagi, saya nilai sangat penting kesamaan pandangan dan bisa melaksanakan tugas dengan tenang,” tambahnya.

Sementara itu, Kajari Muba, Maskur SH MH menjelaskan secara umum jaksa hanya bertugas menuntut, tapi dibalik itu ada bantuan layanan hukum terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dan ini bertindak atas kuasa yang diberikan, dan melajukan pertimbangan hukum sesuai dengan aturan yg ada.

“Dinamika hukum di tengah masyarakat cukup kompleks, oleh karena itu Kejaksaan Negeri Muba siap memberikan pemahamam hukum atas dasar surat kuasa khusus (SKK), dan kedepan bisa bersinergi dalam pemberian pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

Diketahui, meskipun program berobat gratis jaminan Muba Sehat resmi dihentikan pada 1 Januari 2019 lalu, karena berkaitan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin telah mengucurkan dana bersumber dari APBD sebesar Rp35 miliar untuk mendaftarkan warga miskin di Muba mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

Tercatat, berdasarkan SK Kementerian Sosial ada sebanyak 232 ribu warga Muba dari Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Muba yang dibiayai oleh Pemkab Muba untuk terdaftar di BPJS Kesehatan.[**]

 

Penulis : One

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Angkasa Pura II Sesuaikan Jam Operasional Masa Larang Mudik, Ini Jadwalnya

    PT Angkasa Pura II Sesuaikan Jam Operasional Masa Larang Mudik, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.085
    • 0Komentar

    PT ANGKASA Pura (AP II) melakukan penyesuaian jam operasional. Penyesuaian ini dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masa pemberlakuan ketentuan peniadaan mudik 6 – 17 Mei 2021 yang dikeluarkan Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. “Pada masa peniadaan mudik, traffic penerbangan turun 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat. […]

  • Penambang cryptocurrency pertama dengan Plug-and-Play terintegrasi

    Penambang cryptocurrency pertama dengan Plug-and-Play terintegrasi

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 556
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, NEW YORK, (GLOBE NEWSWIRE) Pasar crypto baru-baru ini menyaksikan munculnya penambang crypto plug-and-play pertama di dunia yang dapat digunakan tanpa pengetahuan atau pengalaman menambang sebelumnya. Penambang BM1, BM2, dan BM Pro Bitmanu memungkinkan pengguna untuk memulai penambangan hanya dengan menghubungkan ke internet melalui Wi-Fi atau Kabel dan memasukkan data kumpulan atau memilih kumpulan […]

  • Opening KTNA XIII Muba Diramaikan dengan Tradisi Tumbuk Lesung

    Opening KTNA XIII Muba Diramaikan dengan Tradisi Tumbuk Lesung

    • calendar_month Minggu, 26 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.024
    • 0Komentar

    PEMBUKAAN pelaksanaan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PEDA-KTNA) XIII Se-Sumatera Selatan pada 24-28 Juni 2019 mendatang di Kabupaten Musi Banyuasin bakal diisi kegiatan-kegiatan menarik dan penuh makna kearifan lokal. Selain itu, dipastikan PEDA KTNA se-Sumsel ini akan berlangsung meriah karena tidak hanya kegiatan-kegiatan menarik saja tetapi akan dihadiri ratusan peserta Se-Sumsel serta dihadiri Tokoh-Tokoh penting […]

  • Prosedur Layanan Pemberian Vaksin dan Tahapan Pra-Vaksinasi

    Prosedur Layanan Pemberian Vaksin dan Tahapan Pra-Vaksinasi

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 795
    • 0Komentar

    SEBELUM menerima vaksinasi COVID-19, ada baiknya kita memahami prosedur pemberian vaksin dan tahapan pra vaksinasi. Penerima vaksin berhak mendapatkan pelayanan yang memperhatikan keamanan dan kenyamanan mereka, seperti komunikasi yang transparan, serta penyediaan fasilitas seperti bilik khusus penerima vaksin yang berhijab, maupun posisi penyuntikan yang nyaman. Tak kalah penting, ialah tahapan pra vaksinasi yang bertujuan memastikan prosedur […]

  • Siswa Masuk Sekolah 3 Hari, Disdikbud Muba :  Patuhi Protokol Kesehatan

    Siswa Masuk Sekolah 3 Hari, Disdikbud Muba : Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 992
    • 0Komentar

    SENIN pembelajaran tahun ajaran baru dimulai, rencananya akan diberlakukan selama 3 hari, meski demikian tetap mematuhi protokol kesehatan. Dimana selama 3 hari masuk sekolah siswa bakal melakukan perkenalan dan adaptasi sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Muba, H Musni Wijaya, mengatakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) […]

  • Wakaf Hutan: Warisan Hijau untuk Masa Depan, Menanam Amal, Menyelamatkan Bumi

    Wakaf Hutan: Warisan Hijau untuk Masa Depan, Menanam Amal, Menyelamatkan Bumi

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.963
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Bayangkan sebuah tanah wakaf. Biasanya, kita membayangkannya sebagai lahan tempat berdirinya masjid, sekolah, atau rumah sakit. Namun, bagaimana jika tanah wakaf itu adalah hutan? Sebuah kawasan hijau yang terus tumbuh, menjaga keseimbangan ekosistem, menyerap karbon, dan menjadi rumah bagi flora serta fauna yang kian terdesak? Inilah gagasan yang kini digerakkan oleh Kementerian Agama […]

expand_less
WordPress Archive Bookly Payson (Add-on) Bookly Pro – Appointment Booking and Scheduling Software System Bookly Stripe (Add-on) BookMe – Personal Booking Appointment Plugin Bookmify – Appointment Booking WordPress Plugin Booknetic – Appointment Booking & Appointment Scheduling & Calendar reservation [SaaS] Booknetic - Conditional Prices Addon Booknetic - Coupons Addon Booknetic - Custom Durations Addon Booknetic - Custom Forms Addon