Kebijakan

Tekan Korupsi, Kepala Daerah Wajib Koordinasi dengan KPK

Foto : Humas Pemprov Sumsel

Sumselterkini.co.id, Palembang – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru meminta para Kepala Daerah,  Bupati dan Walikota di Sumsel untuk selalu koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menekan terjadinya praktik Korupsi.

Harapan tersebut diungkapkannya saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi  2018 serta  Sosialisasi Program Tahun 2019 di Bina Praja Pemprov. Sumsel, Selasa (19/3/2019).

“Pencegahan korupsi kita perlu evaluasi, serta harus diperkuat dengan perbanyak koordinasi dengan KPK,” ujar Herman Deru.

Terkait dengan Kordinasi dan Supervisi (Korsub) Herman Deru mengatakan, hal tersebut sangat penting karena Korsub KPK ini telah memaparkan hal-hal yang telah dilakukan Provinsi Sumsel terkait dengan pencegahan .

“Kita berupaya melayani masyarakat tanpa harus terjerat  hukum karena kasus  korupsi,” ungkapnya.

Dilain pihak Ketua DPRD Sumsel, H Gantada mengucapkan terima kasih pada jajaran  KPK RI  yang telah melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Kegiatan evaluasi yang gelar  dinilainya panting sebagai  tolak ukur sejauh mana capaian yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumsel dalam menekan terjadinya korupsi.

“Pada dasarnya prinsip aparatur kita sudah berkomitmen bersama-sama menciptakan aparatur bebas korupsi, dan tentunya kita sangat berharap untuk diberikan supervisi bahwa mencegah itu lebih baik daripada menindak,” ujarnya.

Gantada  memberikan apresiasi pada KPK dalam upaya mencerdaskan masyarakat dan aparatur menghindari perbuatan korupsi.

“Dan kita apresiasi KPK yang telah menyelenggarakan kegiatan kita semoga konsisten dalam mendukung pemberantasan korupsi dimanapun,” ujarnya.Sementara itu Kepala perwakilan Badan Pengawas Pembangunan (BPKP) Sumsel, Gilbert AH. Hutapea meminta Kepala daerah serta legislatif dapat bekerjasama dengan baik dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini KPK, serta harus mengubah pandangannya bahkan bisa dijadikan penasehat yang dapat diandalkan.

“APIP di pemerintahan berperan sebagai penasehat yang dapat diandalkan dan sangat dipercaya, ” tegasnya.

Koordinator KPK Wilayah II Sumsel, Abdul Haris mengingatkan,  seluruh elemen Kepala Daerah di Sumsel untuk tidak  sungkan untuk bertanya dalam pencegahan, karena pihaknya siap membantu dalam pemahaman terkait dengan pencegahan Korupsi.

Untuk diketahui kegiatan Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi KPK RI ini tahun 2019, bertujuan untuk melihat sejauh mana hasil evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 yang sudah dijalankan  Provinsi Sumatera Selatan.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com