Rabu, 19 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Muba Keluarkan Kebijakan Stimulus Pajak Untuk Pelaku Usaha & Masyarakat

Muba Keluarkan Kebijakan Stimulus Pajak Untuk Pelaku Usaha & Masyarakat

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
  • visibility 868
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Musibanyuasin [Muba] mengeluarkan kebijakan stimulus pajak untuk para pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak COVID-19.

Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) menerbitkan surat keputusan penundaan pembayaran pajak dan meniadakan denda keterlambatan pembayaran pajak sejumlah wajib pajak di masa pandemi Covid-19.

Langkah ini diambil menyusul sejumlah kebijakan yang telah diterbitkan Dodi baik berupa ketahanan pangan, pencegahan, hingga pengalokasian 500 miliar dari APBD Muba.

Melalui Surat Keputusan No. 228/KPTS/BPPRD/2020, Bupati Muba DRA,  memutuskan menunda jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak rumah makan, sarang walet, hotel dan sejumlah objek pajak lain untuk masa pajak April diperpanjang hingga Juni diperpanjang hingga 15 Juli 2020.

Sedangkan untuk jatuh tempo pembayaran dan pelaporan pajak Bumi dan Bangunan serta pajak BPHTB menjadi 31 Desember 2020.

” Yang ketiga, ini stimulus yang meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha, yakni tidak memberi sanksi atau denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dari masa pajak April hingga 31 Desember 2020,” tegas Dodi.

Pemberian stimulus dan insentif pajak menurut Dodi bisa meringankan beban pelaku usaha.

 

“Kita harus melihat dari semua sudut ketika mengambil langkah di saat bencana seperti ini. Selain harus cepat, semua  sisi yang bisa membantu dan mengurangi beban masyarakat kita lakukan. Dan kita tetap mengacu pada peraturan pemerintah dan searah dengan kebijakan pemerintah pusat,”

 

Terkait aturan teknis yang dimaksud Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex, Kepala BPPRD Muba, Riki Junaidi AP.Msi menerangkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang mengacu pada PERPU no 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Pencegahan Covid19.

Menurut Riki, langkah yang diambil Bupati DRA sangat populis dan berpihak kepada masyarakat. “Harapannya, para pelaku usaha tetap semangat dan optimis menjalankan usahanya di tengah badai covid-19 ini,”urainya.[***]

Ril

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Lalan Ngaku Infrastruktur Lalan Berubah

    Warga Lalan Ngaku Infrastruktur Lalan Berubah

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    WARGA Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin mengaku infrastrktur di daerahnya sudah mengalami kemajuan pesat setelah beberapa waktu lalu sebanyak 27 Desa di Kecamatan Lalan resmi menikmati aliran listrik 24 jam, kini kegembiraan bertambah lagi dengan tuntasnya pembangunan infrastruktur jalan dari Jembatan Lalan (P11) menuju Desa Mekar Jadi (B2) sampai Simpang Jalan Negara. Tidak hanya itu, […]

  • DPRD OKI Gelar Rapat Raperda Anggaran Tahun 2022

    DPRD OKI Gelar Rapat Raperda Anggaran Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 970
    • 0Komentar

    DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) gelar rapat paripurna masa sidang III tahun sidang 2021/2022 dalam rangka penyampaian laporan Pansus, permintaan persetujuan, pendapat akhir bupati terkait Reperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Kemudian dilanjutkan rapat paripurna XIV dan XV masa sidang III tahun sidang 2021/2022 dalam rangka laporan Pansus, […]

  • Pungutan Biaya 29 SMAN Unggulan di Sumsel,  GPN Sebut Berbanding Terbalik dengan Janji Kampanye Gubernur

    Pungutan Biaya 29 SMAN Unggulan di Sumsel,  GPN Sebut Berbanding Terbalik dengan Janji Kampanye Gubernur

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 894
    • 0Komentar

    ORGANISANI Masyarakat Penegak Keadilan [GPN] melakukan aksi demo di Kantor Dinas Pendidikan Sumsel. Puluhan massa tersebut berunjuk rasa menolak pungutan biaya per buan di 29 SMAN yang katanya unggulan di Sumsel, Kamis [23/5/2019]. “Kami [Gabungan Ormas Penegak Keadilan] menyatakan sikap tegas, menolak komersialisasi pendidikan di Sumsel. Menolak pungutan biaya perbulan dan SPP di 29 SMAN Unggulan di […]

  • Milenial IPC Palembang Tetap WFO Ditengah Pandemi Covid-19

    Milenial IPC Palembang Tetap WFO Ditengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.535
    • 0Komentar

    PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang / IPC Palembang telah memberikan kesempatan kepada Karyawannya untuk melakukan Work From Home (WFH) masa COVID -19 ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Lingkungan Perusahaan. Deputy General Manager SDM & Keuangan IPC Palembang, Bapak Suyatno meyampaikan bahwa perusahaan memberikan kesempatan dan pilihan kepada karyawannya bisa […]

  • Tok..tok, tok ! Akhirnya LKPJ Bupati OKI Disetujui, Begini Catatan dari Pansus

    Tok..tok, tok ! Akhirnya LKPJ Bupati OKI Disetujui, Begini Catatan dari Pansus

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    AKHIRNYA Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2020 akhirnya disetujui dalam Sidang Paripurna DPRD OKI dengan Agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).  Kegiatan  digelar Senin (28/6/2021). Hanya saja dalam kesempatan ini, empat perwakilan panitia khusus DPRD OKI memberikan masukan bagi Bupati OKI untuk menindaklanjuti kepada OPD terkait melakukan perbaikan sehingga  […]

  • Siapkan Solusi Hadapi Tantangan Bonus Demografi

    Siapkan Solusi Hadapi Tantangan Bonus Demografi

    • calendar_month Sabtu, 13 Nov 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 785
    • 0Komentar

    SETELAH memaksimalkan serapan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan Bumi Serasan Sekate. Kini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memaksimalkan pendidikan Vokasi untuk mencetak SDM yang unggul dan berkualitas. Diketahui, di Kabupaten Muba sendiri telah memiliki pendidikan Vokasi yakni Politeknik Sekayu (Polsky) yang sudah menamatkan banyak alumni dan tersebar di berbagai daerah yang tidak hanya di Sumsel […]

expand_less
WordPress Archive Themify Float WordPress Theme Themify Fullpane WordPress Theme Themify Fullscreen WordPress Theme Themify Funki WordPress Theme Themify Grido WordPress Theme Themify Infinite WordPress Theme Themify Landing WordPress Theme Themify Magazine WordPress Theme Themify Metro WordPress Theme Themify Minblr WordPress Theme