Kebijakan

Sumsel Serius Garap Wilayah Pulau Kecil di Pesisir

Foto : Humas Pemprov Sumsel

SUMATERA Selatan terus melakukan tindak lanjut terhadap rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil yang ada di Sumsel tahun 2019-2039. Sebagai bentuk keseriusan tersebut  Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya mengahadiri rapat tanggapan teknis peta Alokasi Ruang dan Raperda rencana zonasi wilayah pesisir pulau-pulau kecil  bertempat digelar di gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan  RI di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Rapat tersebut dipimpin langsung Kasubdit  Zonasi Daerah Direktorat Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Ir Krisna Samudra M.Si.

Wakil Gubernur Sumsel Ir H. Mawardi Yahya menyebutka, digelarnya rapat ini bertujuan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi dan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil  (ZWP3K) Sumsel segera rampung. Sehingga sejumlah wilayah pesisir di Sumsel dapat dimanfaatkan sebagai  salah satu sumber pendapatan daerah bagi Sumsel.

“Saya kira Raperda ZWP3K Sumsel tidak ada alasan lagi tidak selesai.  Bagaimana caranya Raperda  segera dilakukan verifikasi. Raperda ini dibentuk bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi ini untuk seluruh masyarakat sumsel,”  tegasnya Wagub.

Dia menambahkan, jika tidak segera diatur secepatnya tata ruang zona-zona pesisir tersebut,  bukan tidak mungkin akan merugikan Provinsi Sumsel di masa mendatang. Apalagi untuk kawasan yang  letaknya dekat dengan  Pulau Bangka yang kondisi aktifitas dikawasan itu cukup padat.

“Potensi daerah pesisir Sumsel luar biasa, namun sayang sejauh ini belum di kelola dengan baik bahkan nyaris luput dari perhatian. Dengan adanya payung hukum Raperda nantinya dapat dikelola  dengan maksimal sehingga masyarakat sumsel dapat menikmati keindahan zona-zona pesisir tersebut,” imbuhnya..

Sementara itu Kasubdit  Zonasi Daerah Direktorat Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Ir Krisna Samudra M.Si menegaskan, dirinya akan mengawal langsung kelompok kerja (pokja) yang bertugas melakukan verifikasi terhadap Raperda ZWP3K Sumsel yang telah diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Pokja ini akan saya kawal langsung, saya janji pokja ini tidak akan ada halangan. Mudah mudahan dalam rapat ini kita segera mendapat kesepakatan terbaik  untuk Sumatera Selatan,” janji Ir Krisna.[**]

Penulis ; win

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com