Kebijakan

Simak dengan Serius Arahan KPK, Walikota : Hadirnya MMP Salah Satu Cara Pemkot Palembang Berantas Praktek Korupsi Disektor Perizinan

ist

PEMERINTAH Kota Palembang berkomitmen memberantas praktek korupsi, salah satunya menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) guna memberantas penyakit “akut” yang satu ini, dibidang perizinan.

Hal itu dilakukan Walikota Palembang H. Harnojoyo, semaksimal dengan harapan menekan angka kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita, dan meningkatkan angka Genio Ratio, sesuai dengan Visi – Misi Palembang Emas Darussalam.

Pandemi Covid-19, sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, yang berimbas dengan Pendapatan Asli Daerah. Banyak perusahaan – perusahaan merumahkan karyawannya.

Menghadapi tantangan tersebut jelas Wali Kota Palembang H. Harnojoyo, Pemkot Palembang melakukan beberapa upaya. Dalam hal menekan angka pengangguran, dengan menggalakkan berbagai pelatihan berbasis kompetensi.

Dilain itu, pemberian insentif dunia usaha, peningkatan layanan informasi ketenagakerjaan, dan menerbitkan surat edaran terkait stabilitas sektor ekonomi, telah kita lakukan.

“Bantuan tanpa bunga dan anggunan terus kita lakukan, tertuama untuk UMKM yang terdampak covid-19,”terang Harnojoyo.

“Tidak hanya bantuan modal, kita juga mempermudah dalam hal perizinan. Para investor cukup datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP), semua lengkap dan dilakukan secara cepat, dan online,”jelas Harno lebih lanjut.

Politisi Demokrat ini, terus berpikir bagaimana melakukan keseimbangan anatara menekan penyebaran virus covid-19, dengan menghidupkan perekonomian.

“Himbauan penerapan 3 M, dan vaksinasi covid-19 terus dilakukan sesuai dengan target, semoga pandemi ini cepat berlalu,”ucap Harnojoyo.

Dilain pihak Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan  dalam upaya  pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK melakukan pendekatan  dengan mengajak seluruh masyarakat, stakeholder, para politisi, para penyelenggara negara agar  sadar  akan bahaya korupsi  yang akan menghambat tujuan nasional.

Menurut Firli, fakta empiris yang sering terjadi tindakan korupsi itu terkait dengan perizinan usaha, perizinan tambang, perizinan untuk para investor. Oleh sebab itu KPK  menghimbau kepada seluruh kepala daerah untuk tidak mempersulit perizinan. KPK sejauh ini lanjut Firli terus mengikuti bagaimana pelaksanaan pusat pelayanan terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dengan  menerapkan  pelayanan sistem elektronik.

“Dengan palayanan secara elektronik  hubungan secara fisik antara pemohon izin dan pemeberi izin dapat dihindari, itu   cara kita untuk melakukan pencegahan korupsi. Adapun garda terdepan dalam pencegahan praktik  korupsi di daerah ada pada  Gubernur, Bupati dan Walikota,”jelas Firli. [***]

ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com