Kebijakan

Percepat Pembangunan Muba 2020, 8 Poin Ini Ditegaskan Bupati

Humas Muba

RAPAT koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 sekaligus Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kabupaten Musi Banyuasin 2020 usai sudah digelar di Auditorium Pemkab Muba, Senin (25/11/2019).

Bupati Muba Dodi Reza menegaskan dirinya akan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Tahun Anggaran 2020. Oleh sebab itu, dirinya mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan TA 2020.

Dalam instruksi tersebut, mantan anggota DPR RI dua periode ini merunutkan delapan poin penegasan untuk percepatan realisasi pembangunan di Muba.

“Diantaranya selesaikan RUP (rencana umum pengadaan, baca) sebelum tahun 2019 berakhir dan selesaikan dokumen administrasi paling lambat akhir Maret 2020,” tegasnya.

Kemudian, segera laksanakan penyelesaian pengadaan barang dan jasa pada paling lambat Juni 2020, kontrak paling lambat Juni 2020.

“Selesaikan pengadaan barang/jasa (lelang) dengan mengoptimalkan e-procurement dan e-purchasing, percepat pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan pembangunan, dan tingkatkan pengendalian dan pengawasan,” imbuhnya.

“Dan yang paling penting tidak menunda proses pencairan keuangan guna hindari penumpukan berkas pelaporan di akhir tahun,” tambahnya.

Dikatakan Dodi, Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa Kabupaten Musi Banyuasin 2020 ini lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Ini menunjukkan artinya implementasi program Pemkab Muba dengan Pemerintah pusat selaras,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Sekayu, Abdullah mengaku optimalisasi realisasi serapan anggaran di Muba sangat berjalan baik.

“Ini tentu berkat peran Bupati Muba Dodi Reza yang sangat komitmen dan konsisten dalam percepatan pembangunan di Muba,” ungkapnya.

Diketahui, untuk Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Muba menerima 22 DIPA yang diperuntukkan untuk 17 satuan kerja dengan total anggaran Rp213.201.287.000. Turut memberikan materi pada acara tersebut Dandim 0401 Muba Letkol Arm M Saufudin Khoiruzzamani SSos,

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Suyanto SH, dan turut dihadiri Ketua DPRD Sugondo, Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH, MH Ketua Pengadilan Agama Saifullah Anshari SAg MAg, Wakapolres Muba Kompol Ade Adriansyah Saputra SIK, Sekretaris Daerah Drs Apriyadi MSi, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Seluruh Kepada Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Musi Banyuasin.[**]

 

Penulis : ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com