Kebijakan

Pelaku Usaha Wajib Punya IPAL, Wawako : Ingat, Jika Tidak Bakal Dicabut Izinnya

Foto : Humas Pemkot Palembang

SELURUH pelaku usaha dan perusahaan wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penindakan bagi perusahaan yang air limbahnya masih dibuang ke saluran umum hingga ke Sungai Musi.

Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi, Selasa (29/10/2019).

Sosialisasi dihadiri Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan perusahaan, serta Komunitas dan Aktivis Pencinta Sungai.

“Saya berharap agar setiap pelaku usaha menyadari akan pentingnya IPAL di perusahaan. Bila nanti sampai aturan ditegakkan dan masih ada pelaku usaha yang belum memiliki IPAL, maka dengan berat hati izin usaha perusahaan tersebut akan dicabut,” ujarnya.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda berharap, seluruh pihak dapat mencari solusi untuk menjaga serta merehabilitasi kualitas air Sungai Musi. Pemerintah Kota Palembang secara berkala melakukan  pengecekan kualitas air baku Sungai Musi.

“Dari hasil pengecekan, ambang batas kualitas air Sungai Musi sudah sangat mengkhawatirkan. Mengapa para pelaku usaha dilibatkan dalam sosialisasi, dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang masih mengalirkan limbahnya ke saluran air,” Ujarnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Palembang berencana untuk membuat sumber air baku baru untuk suplai air bersih bagi masyarakat. Pemerintah Kota Palembang akan membuat waduk seluas sekitar 100 hektar di Tahun 2022.

Upaya lain yang dilakukan dalam jangka pendek adalah  dengan melakukan rehabilitasi serta penambahan kolam retensi. Pemerintah Kota Palembang juga membangun instalasi pengolahan air untuk pemenuhan suplai air bersih ke masyarakat.

Sementara itu Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Zuryati selaku panitia pelaksana mengatakan, Sungai Musi merupakan sumber air baku utama di Kota Palembang. Kondisi kualitas Sungai Musi sudah semakin menurun  dan menjadi ancaman bersama.

“Hal ini disebabkan kurang pedulinya kita untuk menjaga Sungai Musi dari pencemaran. Perilaku membuang sampah ke sungai dan di sembarang tempat semakin memperburuk kualitas air Sungai Musi,” Ujarnya.

Sosialisasi tersebut diharapkan mampu menggugah seluruh stakeholder untuk bersama-sama mencari solusi untuk menjaga kualitas baku Sungai Musi. Dirinya mengatakan, gotong royong yang dilakukan rutin setiap Minggu merupakan bagian dari aksi nyata untuk mempertahankan kualitas Sungai Musi.[**]

 

Penulis : ril

 

 

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com