Wajib Punya IPAL
Pelaku Usaha Wajib Punya IPAL, Wawako : Ingat, Jika Tidak Bakal Dicabut Izinnya
- calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
- visibility 876
- 0Komentar
SELURUH pelaku usaha dan perusahaan wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sendiri. Pemerintah Kota Palembang akan melakukan penindakan bagi perusahaan yang air limbahnya masih dibuang ke saluran umum hingga ke Sungai Musi. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi, Selasa (29/10/2019). Sosialisasi dihadiri Perwakilan […]
