Senin, 5 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kriminal » BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Dan Ekstasi Dalam Jumlah Besar

BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman Paket Sabu Dan Ekstasi Dalam Jumlah Besar

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
  • visibility 1.390
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) gagalkan pengiriman paket sabu dari Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau Ke Kota Palembang, Aceh dan Pali.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan, terungkapnya pengiriman barang jaringan internasional ini semuanya berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat.

“Nekat informasi masyarakat kita mampu menggagalkan dua pengiriman barang dengan jaringan Internasional dengan tiga pelaku yang ditangkap yakni M Nur alias Nur (32), Irwandi alias Wandi (36) dan Junaidi (33),” ujarnya, Senin (20/7).

Dirinya mengatakan, untuk pelaku M Nur ini mengirimkan barang dari Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau ke Palembang.

Pelaku masuk ke Sumsel melalui Kota Jambi dan naik Bis dari Jambi ke Palembang berdasarkan informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumsel bersama Tim Berantas melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan Palembang-Jambi terutama di daerah Betung Kabupaten Banyuasin sampai ke daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

“Tim kita terus melakukan pengamatan dan penyisiran sepanjang jalur jalan lintas Palembang-Jambi terhadap bus yang datang dan Jambi, Kamis (16/7) sekitar pukul 07.00 WIB,” katanya.

Kemudian Tim Brantas BNNP Sumsel menghentikan dua Bis yakni NPM yang datang dari Jambi dan Bis ATS Masuk RM Musi Indah yang berhenti untuk istirahat di Rumah Makan Musi Indah, Jalan Palembang-Jambi Km 75 Desa Bukit Kampung Baru Kec Betung, Kabupaten Banyuasin.

Dari hasil pengamatan tersebut tim BNNP Sumsel memperhatikan adanya tindakan yang mencurigakan dari salah satu penumpang Bus ATS tersebut. Setelah dilakukan pengamatan dan menanyakan Sopir dan kernet siapa yang naik dari Jambi orang tersebut terlihat gugup dan salah tingkah dan menunjukan tingkah laku yang sangat mencurigakan Sekitar pukul 07.40 WIB.

Bus ATS tersebut bersiap untuk melanjutkan perjalanan kembali. Selanjutnya tim dan BNNP Sumsel langsung melakukan penyergapan terhadap Bus ATS yang hendak berangkat kembali menuju kota Palembang karena ada dugaan bahwa salah satu penumpang Bus ATS tersebut membawa narkotika.

“Ternyata dari hasil penggeledahan terhadap seorang penumpang Bus ATS yang telah dicurigai sebelumnya di lokasi Parkiran Rumah Makan Musi Indah, anggota kita mengamankan pelaku M Nur,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, Lanjut Brigjen Pol John mengatakan anggotanya juga turut menyita satu buah kardus berisi tiga bungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto 3 Kilogram (Kg) dan satu kantong Plastik berisi lima bungkus Plastik diduga narkotika Jenis Pil Ekstasi dengan jumlah 5.000 butir.

Dan satu buah tas ransel berisi satu bungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto t 1 Kg dan 1 kantong.

“Kemudian anggota kita juga mengatakan pengiriman barang dari Aceh ke Pali dengan menggunakan Truk Colt Nopol BL 8550 PZ melalui perjalanan darat dengan pelakunya Wandi dan Junaidi,” tambahnya.

Sebelum menangkap pelaku, Tim Pemberantasan BNNP Sumsel  melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan Palembang-Jambi terutama di daerah Babat Supat. Sungai Lilin dan di daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin.

“Anggota kita terus melakukan pengamatan dan penyisiran sepanjang jalur tersebut. Hingga pada 16 Juli 2029 lalu sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kita mencurigai sebuah kendaraan Mitsubishi truck warna kuning muda terlihat bergerak dan Rumah Makan Pagi Sore Desa Suka Maju Kec Babat Supat dan berhenti di SPBU Babat Supat KM 86,” jelasnya.

Setelah pukul 18.00 WIB kendaraan tersebut kembali bergerak menuju Rumah Makan Pagi Sore Babat Supat. Tim Barantas BNNP Sumsel mencurigai gerak-gerik dari kedua penumpang mobil truk tersebut dan melakukan pengamatan lebih intensif kepada kedua penumpang truk tersebut.

Setelah merasa yakin bahwa kedua orang tersebut merupakan orang yang membawa narkotika maka tim brantas BNNP Sumsel sekitar pukul 20.00 WIB langsung melakukan penyergapan terhadap mobil Mitsubishi Truck tersebut di Parkiran Rumah Makan Pagi Sore Jalan Raya Palembang-Jambi KM 101, Desa Suka Maju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin yang hendak berangkat kembali menuju Kabupaten Pali.

“Ternyata dari hasil penggeledahan terhadap dua orang penumpang beserta mobil truk yg belum di temukan barang bukti narkotika tersebut. Anggota terus melakukan penggeledahan badan dan kendaraan untuk menemukan narkotika tersebut namun narkotikanya belum ditemukan,” bebernya.

Kemudian anggota berinisiatif untuk mengembangkan area pencarian barang bukti dengan menyusun sepanjang jalan dari RM Pagi Sore ke SPBU Babat Supat dengan asumsi barang bukti tersebut dibuang atau disembunyikan pada saat tersangka bergerak mondar mandir di RM. Pagi Sore ke SPBU Babat Supat namun barang buktinya belum ditemukan, hingga akhirnya menghentikan pencarian untuk sementara waktu karena hari sudah larut malam dan akan melanjutkan pencarian besok Pagi

Keesokan harinya proses pencarian barang bukti dilanjutkan, tim dibagi menjadi dua, satu tim bertugas menyisir sepanjang pinggir jalan dan RM Pagi Sore ke SPBU Babat Supat satu tim lainnya bertugas untuk menggeser mobil truk dari parkiran RM.

Hingga akhirnya tim pemberantasan BNNP Sumsel dibantu oleh anggota Polsek Babat Supat berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu didalam saringan udara mobil tersangka yaitu mobil Mitsubishi Truck Type FE 104 4 ban warna kuning muda dengan nomor polisi BL 8550 PZ denim BNNP Sumsel mengamankan dua orang penumpang mobil tersebut yakni Wandi dan Junaidi.

“Dari tangan pelaku anggota kita menyita satu bungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat bruto + 500 gram dan mobil Mitsubishi truck type FE 104 4 ban warna kuning muda dengan nomor polisi BL 8550 PZ,” bebernya.

Atas ulah ketiga pelaku terancam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau bahkan mati. [yip]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Positif COVID -19 Meningkat Di Sumsel, Ini Imbuan Gubernur Untuk Masyarakat

    Positif COVID -19 Meningkat Di Sumsel, Ini Imbuan Gubernur Untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.033
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H. Herman Deru menghimbau dengan tegas untuk seluruh warga Provinsi Sumsel yang baru datang dari daerah terpapar, ataupun merasa sebagai orang dalam pemantauan (ODP) bahkan orang tanpa gejala (OTG) untuk melaporkan diri dengan penuh keterbukaan dan tidak ditutupi. Mengingat penyebaran virus ini terus bertambah, di dominasi dengan kurangnya keterbukaan masyarakat. “Yang paling penting […]

  • Muba & Indonesia Emas 2045

    Muba & Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.203
    • 0Komentar

    APA yang Anda bayangkan tentang Indonesia 100 tahun? Semua cita-cita kebangsaan yang dicanangkan pendiri bangsa seharusnya sudah tuntas! Semua tujuan besar dalam bernegara dan berbangsa yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 akan lebih mudah dicapai lewat kepemimpinan yang bisa menyatukan cita-cita dan gerak seluruh rakyatnya. Persatuan pikiran, persatuan pengolahan, dan persatuan tindakan dengan goal utama […]

  • Mutasi, Varian, dan Strain Virus

    Mutasi, Varian, dan Strain Virus

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 793
    • 0Komentar

    AKHIR-akhir ini sering mendengar istilah mutasi, varian, ataupun strain virus. Apa sih itu? Pertama-tama, mutasi virus atau varian baru virus adalah hal yang lazim ditemui dalam masa pandemi. Mutasi sendiri adalah proses karena adanya kesalahan saat memperbanyak diri dan virus anakan tidak sama dengan induk virus (parental strain). Sedangkan yang dimaksud dengan Varian adalah virus […]

  • Sukses di Padang, Tim Tenis Sumsel Optimis di PON Papua Mendatang

    Sukses di Padang, Tim Tenis Sumsel Optimis di PON Papua Mendatang

    • calendar_month Minggu, 11 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.129
    • 0Komentar

    TIM Tenis Sumsel berhasil keluar sebagai juara umum turnamen tenis Se-Sumatera Piala Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) pada Minggu (11/4) petang. Selain juara kategori beregu tim yang juga menurunkan atlet andalan Sumsel pada PON Papua mendatang juga menjadi juara kategori perorangan. Sekretaris PELTI Sumsel, Dr Arianto Mpd mengungkapkan, turnamen ini menjadi ajang untuk mengukur kemampuan […]

  • Wow, Lagu “Bohemian Rhapsody” Cetak Rekor Baru, Didengar 1,6 Miliar secara Global

    Wow, Lagu “Bohemian Rhapsody” Cetak Rekor Baru, Didengar 1,6 Miliar secara Global

    • calendar_month Rabu, 12 Des 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.972
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Lagu “Bohemian Rhapsody” yang dipopulerkan Queen kembali mencatatkan rekor baru. Lagu rock bernuansa megah itu menjadi lagu rock klasik yang paling banyak didengar melalui layanan streaming hingga mencapai lebih dari 1.6 miliar streaming secara global, dilansir Billboard, Selasa. Data tersebut diakumulasikan dari berbagai layanan streaming global terdaftar, seperti Spotify, Apple Music, Deezer, […]

  • Ingat !! ASN Gak Boleh Terlibat dalam Politik Praktis

    Ingat !! ASN Gak Boleh Terlibat dalam Politik Praktis

    • calendar_month Selasa, 7 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.303
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengingatkan Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. “Ini tahun politik. Saya harapkan ASN bisa bersikap netral. Profesional,” ujar Fitrianti, dalam pengarahannya saat menjadi pembina dalam apel gabungan di Benteng Kuto Besak, Senin (6/3/2023). Hadir dalam apel ini, antara lain Sekretaris Daerah Kota Palembang […]

expand_less
WordPress Archive Vitameals – Fruits & Vegetables Store Elementor Template Kit VitaSana – Pharmacy & Medical Store WordPress Theme Vitech – Technology & IT Solution Elementor Template Kit Vitepos Pro Vitic – Tools WooCommerce WordPress Theme Vitpro – Herbal Health Elementor Template kit Vivo – Health & Medical WordPress Theme Vixan – Digital Agency Portfolio Elementor WordPress Theme Vixus – Business Startup Elementor Template Kit Vizox – Immigration Visa WordPress Theme