Kebijakan

Muba Percepat Penyampaian SPPT PBB-P2

Foto : Ilustrasi

Sumselterkini.co.id, Palembang – Kabupaten Musi Banyuasin mempercepat penerbitan dan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) pada 11-19 Maret 2019.

“Tahun ini penyampaian SPPT PBB-P2 lebih awal dari tahun sebelumnya dan dilaksanakan selama 1 minggu untuk 15 kecamatan,”tutur Kepala BPPRD Muba, H Riki Junaidi, AP, M.Si, kemarin.

Diharapkan dengan kebijakan ini mampu memaksimalkan target untuk pendapatan disektor PBB-P2.

Menurutnya menyempurnakan mekanisme pelayanan publik sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan percepatan realisasi pendapatan  Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2019.

Dia mengungkapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak di tahun 2018 semakin meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Ini bisa dilihat pada  2018 PAD Kab Muba khususnya Pajak Daerah realisasi melebihi target yang telah ditetapkan dengan realisasi sebesar 111 %. “Ini peningkatan yang luar biasa. Terima kasih untuk dukungan semuanya,” kata Riki.

Selain berbagai kemudahan pembayaran Pajak, pada tahun ini, pihaknya juga akan terus memaksimalkan pelayanan dengan jemput bola kepada wajib pajak di 15 kecamatan dengan mobil layanan. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat susah untuk membayar kewajiban pajak nya.

“Kita sudh siapkan mobil keliling untuk penagihan pajak, sehingga memperoleh hasil yang maksimal,” katanya.

Diungkapkannya, bahwa ketetapan PBB-P2 tahun 2019, Pemkab Muba tidak menempuh kebijakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) secara massal, kecuali beberapa objek pajak khusus yang bernilai komersial tinggi. InsyaAllah tahun 2019 ini terget yang sudah ditetapkan ini akan bisa terealisasi 100 %.

“Jika terjadi atau masih terdapat kesalahan pada SPPT PBB-P2 yang disampaikan, segera mengajukan pembetulan ke BPPRD kab Muba melalui UPTB yang ada di setiap Kecamatan masing-masing untuk segera kami lakukan perbaikan,” sarannya.

Sekretaris Daerah H Apriyadi, mengungkapkan BPPRD Muba telah cukup maksimal dalam mendongkrak target pajak, khususnya dari sektor PBB. Sehingga diharapkan dengan percepatan penyampaian SPPT PBB-P2, bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

“Langkah yang diambil sudah tepat, diharapkan partisipasi dari masyarakat dan perangkat daerah khususnya ditingkat pedesaan mampu melaksanakan secara maksimal,” katanya.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza mengapresiasi para wajib pajak yang taat membayarkan pajak tepat waktu. Kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam membayar pajak sangat berarti bagi pembangunan daerah. Sehingga diharapkan, pada tahun  ini seluruh pihak dapat meningkatkan kepedulian pembayaran pajak sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muba

“Mari kita berupaya untuk bekerja lebih profesional lagi. Saya percaya teamwork di Kabupaten Muba dapat lebih baik lagi,” ajak Bupati.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Muba, telah memberikan fasilitas untuk mempermudah pembayaran pajak. Diantaranya para wajib pajak dapat membayarkan pajaknya di beberapa kantor cabang Bank Sumsel Babel dan PT Pos Indonesia serta dapat melakukan Pembayaran Online. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat selaku wajib pajak PBB-P2 semakin mendapatkan kemudahan dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya.

“Prinsipnya kita akan terus berupaya untuk memberikan kemudahan-kemudahan bagi pembayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi belum membayar pajak karena susahnya dan pelayanan yang bertele tele.,” pungkasnya.

Sebagai informasi Pada Tahun 2019 ini juga Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak yang berprestasi dalam hal lunas Pajak Daerah baik PBB maupun 9 Pajak lainnya tahun 2018, BPPRD Kab Muba akan memberikan piagam penghargaan dan doorprice mulai Sepada motor, kulkas dan berbagai hadia menarik lainnya yang akan diberikan pada acara GEBYAR BULAN PAJAK DAERAH 2019 yang insyaallah akan di selenggarakan pada bulan April 2019.[**]

Penulis : One

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com