Kebijakan

Malam Tahun Baru 2020, Bupati Himbau Ini Untuk Masyarakat OKI

Foto : istimewa

BUPATI Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengimbau warga masyarakat Ogan Komering Ilir agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2020 dengan hal-hal yang negatif, namun mengutamakan kegiatan berupa ibadah dan dzikir bersama.

Himbauan itu tertuang dalam surat nomor 1108/II/2019 yang ditandatangani langsung oleh Iskandar.

Dalam surat tersebut H. Iskandar mengimbau agar warga OKI tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kebut-kebutan dijalan, menyalakan kembang api ataupun meniup terompet.

Bagi  umat Islam, dihimbau untuk mengisi malam itu dengan berzikir, berselawat, dan bermunajat kepada Allah untuk kepentingan agama, bangsa, dan negara.

Kepada para OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat serta tokoh agama diminta untuk mengingatkan kaum muda dan para remaja untuk tidak melakukan perayaan yang berlebihan. Seperti konvoi dijalan, membunyikan petasan bahkan pesta minuman keras.

“Kami ingin masyarakat tidak merayakannya dengan ugal-ugalan di jalan, masyarakat agar bisa menjaga keamanan. Nanti bersama TNI-Polri dan Satpol PP akan siaga di beberapa tempat dalam proses pengamanan,” kata Kasat Pol PP dan Damkar OKI, Alexander Bustomi, Senin, (30/12/2019).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI kata Alex sudah bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI-Polri) untuk mengamankan natal dan pergantian tahun baru 2020.

“Alhamdulillah, tugas pengamanan Natal berjalan dengan baik, dan masyarakat nasrani bisa beribadah dengan tenang. Pengamanan bersinergi atau kerjasama dengan TNI-Polri untuk mengamankan wilayah Kabupaten OKI,” kata Alex.[**]

 

Penulis : Indra

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com