Pemerintahan

Gubernur Simak Sumbang Saran Fraksi -Fraksi

Gubernur Simak Sumbang Saran Fraksi -Fraksi

Palembang – Guna menciptakan kesamaan pandangan dan pendapat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) melangsungkan Rapat Paripurna XXXIV pembicaraan tingkat dua dengan agenda, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Sumsel, Senin (25/9).

Foto: Humas Pemprov Sumsel

SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Guna menciptakan kesamaan pandangan dan pendapat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Selatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) melangsungkan Rapat Paripurna XXXIV pembicaraan tingkat dua dengan agenda, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Sumsel, Senin (25/9).

Adapun tiga Raperda usulan Pemerintah Provinsi Sumsel yakni Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sumsel tahun 2013-2018, kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa menjadi Perseroan Terbatas Swarna Dwipa Sumatera Selatan Gemilang. Kemudian yang ketiga adalah Raperda tentang pengikatan dana anggaran pelaksanaan pekerjaan tahun jamak pembangunan jembatan Musi VI Kota Palembang tahap II.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rapat Paripurna XXXIV pembicaraan tingkat dua, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Chairul S Matdiah. Agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin.

 

Menanggapi Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2013-2018, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memandang hal tersebut perlu dilakukan. Dimana dengan adanya perubahan yang terjadi, target-target yang tercapai di dalam sekian hari RPJMD dapat disesuaikan dan dihitung kembali.

“Mengingat ada beberapa hal yang disesuaikan, Kami berharap hal tersebut dapat membawa dampak positif. Terhadap kinerja dan capaian target yang ada,” tuturnya

Sedangkan untuk Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah perhotelan Swarna Dwipa menjadi Perseroan Terbatas Swarna Dwipa Sumatera Selatan Gemilang. Fraksi PDIP menyatakan hal tersebut patut pula dilakukan, mengingat kondisi perkembangan tentang tata kelola aset Pemerintah daerah yang harus berdampak pada pendapatan asli daerah.

“Untuk itu fraksi kami berharap, agar dalam perhitungan nilai terhadap aset yang akan dilakukan didalam penyertaan modal, dilakukan dengan sangat profesional. Karena aset tersebut milik masyarakat Sumsel yang bukan milik pribadi perseorangan,” katanya

Dalam kesempatan ini pula Fraksi partai Golongan Karya (Golkar) mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumsel, atas terpilihnya provinsi Sumsel sebagai pemenang daya tarik sektor investasi infrastruktur layanan publik.

Chairul S Matdiah mengatakan tak hanua tanggapan agenda tersebut juga berisi penyampaian pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD provinsi Sumsel. Pemandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut, merupakan sumbang saran pemikiran fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel dalam upaya penyempurnaan terhadap Raperda Provinsi Sumsel.

“Pemandangan fraksi-fraksi tersebut memerlukan jawaban dan penjelasan dari pihak eksekutif sebagai pemrakarsa Raperda Provinsi Sumsel,” ungkapnya.

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com