Kebijakan

Forum Lalin Jalan Muba Tindak Tegas Truk Langgar Aturan

Foto : Humas Pemkab Muba

Sumselterkini.co.id, Sekayu- Menindaklanjuti hasil Rapat Forum Lalu Lintas beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Musi Banyuasin (Muba) turun ke jalan raya menindak tegas untuk menertibkan truk yang melanggar aturan dan yang muatannya  melebihi tonase.

“Hasil Pemeriksaan dan penimbangan portable angkutan barang yang melebihi tonase pada angkutan sawit rata-rata lebih sekitar 1-2 ton,” ungkap Kadishub Muba, Pathi Ridwan, Kamis (24/1/2019)

Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga banyak kendaraan angkutan barang yang di cek kelengkapannya tidak lengkap,  seperti truk yang tidak punya buku KIR dan ada juga habis masa berlakunya.Selain itu, ungkap dia ada pajak kenderaannya habis masa berlaku.

“Kami tindak tegas  semua yang melanggar,  dan juga tetap memberikan edukasi, sehingga dengan tindakan ini, berharap sopir untuk mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai Surat Edaran No. 550/069/DISHUB/2019 tentang Tata Cara Muat Angkutan Barang di jalan,”jelasnya.

Pathi mengatakan  sehubungan dengan hal tersebut diberitahukan kepada pengemudi dan perusahaan angkutan barang untuk mentaati perundang-undangan yang berlaku, yakni diantaranya mengoperasikan kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, memperhatikan tata cara muat dengan menutup bak kendaraan menggunakan jaring.

Dia menambahkan agar muatan yang diangkut tidak melebihi bak kendaraan, tidak menambah ukuran dimensi bak kendaraan angkutan barang sesuai dengan sertifikat registrasi uji tipe yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.[**]

Penulis : Ari W

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com