Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Baca Ini, Ada Perubahan Skema Transfer & Prosentase Dandes 2019

Baca Ini, Ada Perubahan Skema Transfer & Prosentase Dandes 2019

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2020
  • visibility 830
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SKEMA transfer Dana Desa (DD) tahun 2020 mengalami perubahan. Awalnya tahun 2018 lalu, anggaran ratusan juta sampai miliaran rupiah untuk per desa ditransfer atau dipindahbukuan dari rekening kas umum negara (RKUN) ke rekening kas umum daerah (RKUD). Tahun ini, diubah menjadi langsung dari RKUN ke rekening desa masing-masing.

Mekanisme pencairan tersebut merupakan instruksi Presiden ke Kemenkeu agar desa sudah bisa menerima dana desa termin satu di awal Januari 2020.

Transfer DD Kabupaten OKI sendiri mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 sebesar Rp.293.505.905. Sedangkan tahun ini, setidaknya Rp.296.149.464 digelontorkan untuk 314  desa.

Kasi Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengatakan PMK tentang Pengelolaan Dana Desa (DD) ini memang sudah diterbitkan melalui presiden,

“Pengelolaan DD merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam rapat terbatas tentang Penyaluran Dana Desa Tahun 2020,” katanya kepada awak media, Selasa (21/1/2020).

Perubahan transfer DD tahap 1 juga mengubah skema jumlah persentase tahun lalu. Yakni, format transfer 20-40-40  menjadi 40-40-20 di tahun ini.

“Penyaluran Dana Desa harus dimulai pada bulan Januari ini dan dilakukan dalam 3 (tiga) tahap yaitu Tahap I (40%), Tahap II (40%), dan Tahap III (20%),” jelasnya.

Perubahan skema transfer dan jumlah prosentase ditanggapi positif. Menurut LSM Badan Komite Pemberantas Korupsi Kabupaten OKI, Ustra Harianda mengatakan, ditingkat desa, percepatan DD masuk rekening desa membuat proses kegiatan yang diamanahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bisa lebih efektif dan efisien.

“Tahun lalu, baru bergerak setelah pencairan tahap 1, sekitar bulan Mei sampai Juni, sedangkan tahap 3 desa terima 40  persen di bulan November. Dengan waktu singkat begitu, akhirnya cukup membuat desa kalangkabut,” jelasnya.

Ditambahkannya, saatnya pengelolaan memang harus bisa lebih baik. Dia beralasan Pemerintah Pusat sudah memberikan berbagai kemudahan untuk desa untuk berkembang.

“Desa dengan catatan bagus harus didorong agar lebih baik. Sebaliknya, yang belum mampu, sebaiknya dirombak, dari pengurus sampai sistem kelolanya. Pengelolaan DD yang mengindikasikan hanya mengandalkan pendamping desa sebaiknya tidak lagi terjadi,” tandasnya.[***]

Laporan : Indra/OKI

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Herman Deru :  Saya Yakin Songket Gunung Batu Mampu Bersaing di Pasaran

    Herman Deru :  Saya Yakin Songket Gunung Batu Mampu Bersaing di Pasaran

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 950
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, OKU TIMUR – Corak kain songket karya pengrajin tenun warga desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur Tidak kalah menarik jika dibanding dengan kain songket yang berasal dari daerah lainnya  di Sumatera Selatan. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumsel H Herman Deru  ketika menyampaikan sambutan dalam silaturahminya bersama dengan masyarakat Desa Gunung Batu Kecamatan […]

  • Tokoh Masyarakat di OKI Ini Nilai Jaksa Sahabat Desa Perlu Dilanjutkan, Alasannya ?

    Tokoh Masyarakat di OKI Ini Nilai Jaksa Sahabat Desa Perlu Dilanjutkan, Alasannya ?

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 905
    • 0Komentar

    PROGRAM Jaksa Sahabat Desa milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir dinilai masyarakat harus dipertahankan karena tujuan mulianya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dana desa di Ogan Komering Ilir (OKI). “Prinsipnyakan mengutamakan pencegahan dan diharapkan dapat meminimalisir korupsi dana desa bukan justru sebaliknya melindungi para kepala desa untuk melakukan penyimpangan. Itu salah kaprah” ungkap […]

  • Peduli Korban Gempa dan Stunami, Muba Kirim Relawan ke Palu

    Peduli Korban Gempa dan Stunami, Muba Kirim Relawan ke Palu

    • calendar_month Rabu, 3 Okt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 902
    • 0Komentar

    Oleh : Ari Wibowo SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU – Kabupaten Musi Banyuasin [Muba] mengirim tim relawan kesehatan ke Kota Palu, Sulawesi Tengah [Sulteng] sebanyak 10 orang guna membantu korban gempa dan tsunami. Tim yang dikirim tersebut berasal dari RSUD Sekayu  pada 5 Oktober 2018 mendatang. Kepala Direktur RSUD Sekayu, dr Makson Parulian Purba Mars mengatakan, tim relawan […]

  • Bukti Nyata Perlindungan Hukum Disabilitas,  Bupati Dodi Reza Bicara Equality Before The Law Dihadapan Ratusan Mahasiswa UIN Raden Fatah

    Bukti Nyata Perlindungan Hukum Disabilitas, Bupati Dodi Reza Bicara Equality Before The Law Dihadapan Ratusan Mahasiswa UIN Raden Fatah

    • calendar_month Senin, 5 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 687
    • 0Komentar

    IMPLEMENTASI Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 13 tahun 2013 tentang Bantuan Hukum merupakan produk dan aksi nyata Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA bersama legislatif dalam melindungi semua […]

  • 190.000 LPQ Memiliki Tanda Daftar, Kemenag : Luar Biasa, Tapi…

    190.000 LPQ Memiliki Tanda Daftar, Kemenag : Luar Biasa, Tapi…

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Semarang-  Kementerian Agama sudah memberlakukan Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Pendidikan Al-Qur’an (SIPDAR-PQ). Sejak tahun 2022, pengurusan tanda daftar sudah bisa dilakukan secara online. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan terobosan ini sebagai bagian dari transformasi digital di Kementerian Agama. Lebih dari itu, penggunaan sistem online diharapkan memudahkan masyarakat dan meningkatkan […]

  • kemacetan lalu lintas di jakarta

    Waduh, Kadin Sebut Akibat Macet RI Rugi Rp39,9 Triliun

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.449
    • 0Komentar

    persoalan transportasi saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Meskipun infrastruktur para sektor transportasi tengah dibangun, namun kemacetan masih menjadi kendala dalam pengembangan perkotaan.

expand_less
WordPress Archive Gute – Minimalist Blog Elementor Template Kit Gutenberg Clipboard – clipboard for Block Editor blocks GutenSearch – Amazon Affiliates Products Search and Embed Gutentype 100% Gutenberg WordPress Theme for Modern Blog Gwen – Blog & Magazine Elementor Template Kit Gwen - Creative Personal WordPress Blog Theme Gxber – Creative Agency WordPress Theme Gyim – Gym and Fitness WordPress Theme + RTL Gym fitness gym yoga, boxing WordPress Theme RTL Gym | Gym fitness WordPress Theme | Hercules RTL