UPAYA Hukum kasus penambangan tanpa izin di Kabupaten Muaraenim harus segera diselesaikan, agar ke depannya tidak terulang lagi.
Pernyataan itu, disampaikan Gubernur Sumsel H Herman Deru Rapat Koordinasi Pengendalian Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Mapolda Sumsel, kemarin.
Ia memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel atas upaya tersebut. hukum yang telah dilakukan terkait kasus pertambangan tanpa izin di Kabupaten Muara Enim.
“Perbuatan melakukan penambangan tanpa izin merupakan kegiatan melanggar hukum,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Minerba, DR. Ir. Ridwan Djamluddin, M.Sc yang telah berkesempatan mengunjungi Provinsi Sumsel.
“Mudah-mudahan kunjungan kerja bapak pertama kali ini kiranya dapat menambah wawasan kita semua terhadap situasi sektor pertambangan, keamanan dan ketertiban di wilayah kita cintai ini,” sebutnya.[***]
ril