Minggu, 18 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Catat !! Urus Izin Usaha Kecil Gratis, Fitri : Laporkan Jika Ada Pungli

Catat !! Urus Izin Usaha Kecil Gratis, Fitri : Laporkan Jika Ada Pungli

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
  • visibility 789
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menegaskan agar pengurusan perizinan usaha Industri agar diberikan kemudahan optimal. Hal ini diutarakannya saat membuka Sosialisasi Prosedur Izin Usaha Industri, di Balai Kecamatan Ilir Barat I,Senin (15/7/2019).

“Kalau mau membantu masyarakat jangan tanggung – tanggung. Jangan sampai hanya karena materai pengurusan perizinan terhambat, kalau hanya materai saya rasa Pemerintah Kota Palembang mampu mengganggarkannya. Jangan sampai membebani pelaku usaha kecil, untuk diketahui bahwa proses pengurusan izin usaha kecil ini gratis, laporkan bila ada pungli,” ujarnya.

Fitri mengajak seluruh peserta sosialisasi yang belum punya izin usaha agar segera mengurus perizinan. Pemerintah Kota Palembang siap membantu pelaku usaha yang mengalami kendala. Prioritas ini diberikan kepada usaha yang memiliki izin. Bantuan pemerintah Kota Palembang tersebut dapat berupa pendampingan, pelatihan, pemberian modal,  hingga pemasaran.

“Saya berharap dengan ada sosialisasi ini ada perubahan,  khususnya persoalan perizinan bagi usaha kecil menengah,” tegas Fitri.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian Kota Palembang M Raimon Lauri mengatakan, tujuan sosialisasi ini agar pelaku industri di Palembang yang berjumlah 2.278 dapat mengerti tentang keharusan izin usaha industri. Izin Usaha Industri (IUI) merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan usaha industri.

Syarat IUI untuk Industri kecil meliputi fotocopy KTP pemohon,  fotocopy NPWP,  foto 3×4 2 lembar, fotocopy akte pendirian perusahaan dan akte perubahan, fotocopy Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan,  fotocopy surat ijin gangguan, persyaratan dibuat dua rangkap. Pendaftaran melalui loket di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 107 Tahun 2015, perusahaan yang tidak memiliki IUI akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penutupan sementara.[**]

 

Penulis : one

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Muba Jadi Narasumber Kehormatan ICEF 2019

    Bupati Muba Jadi Narasumber Kehormatan ICEF 2019

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 992
    • 0Komentar

    BANK Indonesia bersama Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), serta otoritas atau lembaga akan menyelenggarakan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-6 untuk mendorong Indonesia sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah global. ISEF ke-6 diselenggarakan pada 12-17 November 2019 di Jakarta, “Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth dengan tema Sustainable Finance”. Tema tersebut selaras agenda event […]

  • Alhamdullilah, dinilai ujung tombak, Ratu Dewa bakal perjuangkan nasib honorer jadi PPPK

    Alhamdullilah, dinilai ujung tombak, Ratu Dewa bakal perjuangkan nasib honorer jadi PPPK

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.514
    • 0Komentar

    SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, berjanji akan menjadi garda terdepan memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, terkait surat dari Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi  Birokrasi (PANRB). Ratu Dewa mengatakan, dirinya bersama Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan langsung bertandang ke KemenPANRB. […]

  • Hindari Unggah Sertifikat Vaksin COVID-19 di Medsos, Lindungi Data Pribadi Kita!

    Hindari Unggah Sertifikat Vaksin COVID-19 di Medsos, Lindungi Data Pribadi Kita!

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.123
    • 0Komentar

    PARA penerima vaksin COVID-19 yang sudah dapatkan sertifikat bukti telah divaksin diimbau untuk tidak mengunggahnya ke media sosial atau mengedarkannya. Hal ini terkait dengan data pribadi yang tercantum di dalam sertifikat bukti telah vaksin tersebut dalam bentuk QR Code yang dapat dipindai. Pemerintah mengimbau untuk menggunakan sertifikat tersebut hanya sesuai dengan kebutuhan, karena tersebarnya data pribadi […]

  • Sematang Borang Jadi Percontohan Penerbitan Buku Nikah Digital

    Sematang Borang Jadi Percontohan Penerbitan Buku Nikah Digital

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 969
    • 0Komentar

    PASANGAN yang akan melangsungkan pernikan di Kota Palembang akan langsung mendapatkan kartu nikah digital terbarukan. Kepala Kementrian Agama Kota Palembang, Deni Priansyah, SAg, MPdI,mengatakan, sebelumnya kartu nikah digital juga diterbitkan dengan gambar pasangan suami istri berbentuk KTP vertikal. Kini Kementerian Agama RI kembali menerbitkan kartu nikah digital baru lagi mirip KTP  harizontal yang dilengkapi barcode. […]

  • OPD Jangan Semata Andalkan APBD Jalankan Program Kerja, Harus Inovatif Kata Pejabat di Palembang Ini

    OPD Jangan Semata Andalkan APBD Jalankan Program Kerja, Harus Inovatif Kata Pejabat di Palembang Ini

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 724
    • 0Komentar

    ORGANISASI Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang dituntut lebih inovatif dalam merancang program kerja. Hal ini dikemukakan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah -Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Harrey Hadi. Dia mengatakan, masih ada OPD yang semata mengandalkan atau tergantung pada APBD dalam melaksanakan program kerja. Semua OPD jangan berharap dari APBD. […]

  • Keren…Ada Wakil Sekolah dari Mataram di Ajang Simulasi Sidang PBB

    Keren…Ada Wakil Sekolah dari Mataram di Ajang Simulasi Sidang PBB

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 603
    • 0Komentar

    MUHAMMAD Andrianudin (Andre), siswa keas 12 Program Keagamaan  Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Mataram menjadi salah satu wakil Indonesia pada Model United Nation (MUN), ajang simulasi sidang PBB yang diselenggarakan International Global Network (IGN). MUN menjadi kesempatan bagi para pemuda dari seluruh dunia untuk merasakan suasana sidang PBB secara langsung, berkumpul dan belajar mengenai diplomasi, […]

expand_less
WordPress Archive YITH WooCommerce Share for Discounts Premium YITH WooCommerce SMS Notifications Premium YITH WooCommerce Social Login Premium YITH WooCommerce Stripe Premium YITH WooCommerce Subscription Premium YITH WooCommerce Surveys Premium YITH WooCommerce Tab Manager Premium YITH WooCommerce Terms and Conditions Popup Premium YITH WooCommerce Uploads Premium YITH WooCommerce Waiting List Premium