Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kebijakan » Catat !! Urus Izin Usaha Kecil Gratis, Fitri : Laporkan Jika Ada Pungli

Catat !! Urus Izin Usaha Kecil Gratis, Fitri : Laporkan Jika Ada Pungli

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
  • visibility 777
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WAKIL Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menegaskan agar pengurusan perizinan usaha Industri agar diberikan kemudahan optimal. Hal ini diutarakannya saat membuka Sosialisasi Prosedur Izin Usaha Industri, di Balai Kecamatan Ilir Barat I,Senin (15/7/2019).

“Kalau mau membantu masyarakat jangan tanggung – tanggung. Jangan sampai hanya karena materai pengurusan perizinan terhambat, kalau hanya materai saya rasa Pemerintah Kota Palembang mampu mengganggarkannya. Jangan sampai membebani pelaku usaha kecil, untuk diketahui bahwa proses pengurusan izin usaha kecil ini gratis, laporkan bila ada pungli,” ujarnya.

Fitri mengajak seluruh peserta sosialisasi yang belum punya izin usaha agar segera mengurus perizinan. Pemerintah Kota Palembang siap membantu pelaku usaha yang mengalami kendala. Prioritas ini diberikan kepada usaha yang memiliki izin. Bantuan pemerintah Kota Palembang tersebut dapat berupa pendampingan, pelatihan, pemberian modal,  hingga pemasaran.

“Saya berharap dengan ada sosialisasi ini ada perubahan,  khususnya persoalan perizinan bagi usaha kecil menengah,” tegas Fitri.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perindustrian Kota Palembang M Raimon Lauri mengatakan, tujuan sosialisasi ini agar pelaku industri di Palembang yang berjumlah 2.278 dapat mengerti tentang keharusan izin usaha industri. Izin Usaha Industri (IUI) merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan usaha industri.

Syarat IUI untuk Industri kecil meliputi fotocopy KTP pemohon,  fotocopy NPWP,  foto 3×4 2 lembar, fotocopy akte pendirian perusahaan dan akte perubahan, fotocopy Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan,  fotocopy surat ijin gangguan, persyaratan dibuat dua rangkap. Pendaftaran melalui loket di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 107 Tahun 2015, perusahaan yang tidak memiliki IUI akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penutupan sementara.[**]

 

Penulis : one

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Cabang Muba Salurkan Bantuan Kepada Petugas dan Korban Dampak Karhutla Bayung Lincir

    PMI Cabang Muba Salurkan Bantuan Kepada Petugas dan Korban Dampak Karhutla Bayung Lincir

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Kita sudah menurunkan satu team relawan yang saat ini sudah standby di lokasi bencana, selain menyalurkan bantuan berupa sembako dan masker yang semua itu bersumber dari banyak donatur yang tidak mengikat salah satunya Bank Sumsel Babel dan Baznas.

  • Ombudsman Minta Kementan Tak Kambing Hitamkan Mafia Pangan

    Ombudsman Minta Kementan Tak Kambing Hitamkan Mafia Pangan

    • calendar_month Senin, 12 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.409
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) diimbau untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan polemik terkait dengan ketersediaan dan kebutuhan pangan, juga soal kebijakan impor 100 ribu ton jagung yang disepakati melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas), yang diajukan Kementan sendiri. Komisi Ombudsman menyerukan agar kementerian ini tak mengulang kebiasaan untuk menjadikan isu mafia pangan sebagai kambing […]

  • All New Nissan Livina dan All New Nissan Serena Hadir di Palembang

    All New Nissan Livina dan All New Nissan Serena Hadir di Palembang

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Palembang –Nissan kembali memperkenalkan All New Nissan Livina dan All New Nissan Serena dl Palembang Trade Center, Palembang, sebagai bagian dari rangkaian acara peluncuran kedua produk MPV terbaru Nissan bagi pelanggan di Indonesia. Nissan juga akan melangsungkan pameran All New Nissan Livina dan All New Nissan Serena dl Palembang Trade Center (PTC), pada […]

  • Kolaborasi Kemenpar & MakeMyTrip, terkait apa !

    Kolaborasi Kemenpar & MakeMyTrip, terkait apa !

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.668
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –Kementerian Pariwisata menggelar Familiarization Trip (FAM Trip) bagi Key Opinion Leader (KOL) yang berasal dari India, untuk memperkenalkan dan mempromosikan Bali Utara, Bali Timur, dan Lombok, sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan dari Asia Selatan khususnya India ke Indonesia. Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri, dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (10/12/2024) menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan […]

  • “Ngopi Bareng Bank Sumsel Babel: Laba Ngalir, Rumah Warga pun Jadi Makin Adem”

    “Ngopi Bareng Bank Sumsel Babel: Laba Ngalir, Rumah Warga pun Jadi Makin Adem”

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 559
    • 0Komentar

    (Cerita tentang Bank yang Bukan Cuma Jago Ngitung, Tapi Juga Pandai Menata Hidup Warga) KOTA Palembang, sebuah kota yang dialiri Sungai Musi, ada lembaga keuangan yang tidak cuma jago menata angka, tapi juga mulai bisa diajak ngobrol soal hati. Namanya Bank Sumsel Babel, Dikalangan jurnalis “Wong Kito” menyebutnya BSB. Tapi, jangan salah, ini bukan bank […]

  • Sukses Jalankan BumDes, Muba Peroleh Penghargaan dari Kemendes DTT

    Sukses Jalankan BumDes, Muba Peroleh Penghargaan dari Kemendes DTT

    • calendar_month Rabu, 12 Sep 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.556
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, SEKAYU- Kabupaten Musibanyuasin (Muba) berhasil menerima penghargaan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes DTT). Penghargaan tersebut diberikan kepada Kabupaten Muba karena dinilai berhasil dan sukses merealisasikan program percepatan pembangunan Desa dan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BumDes). Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Taufik Majid mengatakan […]

expand_less
WordPress Archive YITH WooCommerce Share for Discounts Premium YITH WooCommerce SMS Notifications Premium YITH WooCommerce Social Login Premium YITH WooCommerce Stripe Premium YITH WooCommerce Subscription Premium YITH WooCommerce Surveys Premium YITH WooCommerce Tab Manager Premium YITH WooCommerce Terms and Conditions Popup Premium YITH WooCommerce Uploads Premium YITH WooCommerce Waiting List Premium