Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polda Banten ungkap sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram & 494 butir ekstasi

Polda Banten ungkap sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram & 494 butir ekstasi

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
  • visibility 460
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten telah mengungkap sindikat besar pengedar narkoba jenis sabu seberat 43 kilogram dan 494 butir ekstasi.

Pengungkapan narkoba jaringan lintas provinsi dan negara ini dilakukan bersama Saturan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan dalam pengungkapan ini sebanyak tujuh orang ditangkap.

Kombes Pol. Shinto Silitonga menjelaskan bahwa petugas kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis.

“Satresnarkoba Polresta Tangerang bersama Penyidik Ditnarkoba Polda Banten mengembangkan penyelidikan ke pemasok terbesar di Pasar Kemis pada Sabtu (18/6) sekitar pukul 01.00 Wib, dan berhasil melakukan pengungkapan terhadap MI pengedar Sabu terbesar di Pasar Kemis dengan menyita 768,4 gram Sabu yang dikemas dalam 8 bungkus plastik besar berwarna hitam,” terang Perwira Menengah Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten mengatakan sindikat pengedar narkoba lintas provinsi dan lintas negara ini. Aparat kepolisian juga turut mengamankan banyak barang bukti satu unit mobil merek Avanza dan satu unit motor N-Max.

“Total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas Provinsi lintas Negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg Sabu dan 494 butir Ekstasi, selain Sabu penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap satu unit mobil Avanza, satu unit motor Nmax, timbangan elektrik, tas, beberapa unit handphone dan alat isap Sabu,” tutur lulusan Akabri tahun 1999.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 112 ayat (2), Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 12 Tahun Penjara, dalam penyelidikan selanjutnya tidak menutup kemungkinan penyidik menjerat tersangka dengan persangkaan tindak pidana pencucian uang Pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 guna memberikan efek jera dengan memiskinkan kembali pelaku terhadap pelaku untuk tidak potensial kedepan mengedarkan narkoba.[***]

sumber :tribratanews.polri.go.id

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sumsel Masih Kaji Sanksi Masyarakat Tak Terapkan Prokes

    Pemprov Sumsel Masih Kaji Sanksi Masyarakat Tak Terapkan Prokes

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 807
    • 0Komentar

    PEMPROV Sumsel masih mengkaji sanksi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19. “Kita terus melakukan berbagai cara strategis agar kedisiplinan masyarakat terus tumbuh sehingga upaya percepatan penanganan pandemi ini dapat tercapai,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru disela Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD 2020 dan Sosialisasi Penggunaan Maske, Cuci Tangan, serta Jaga Jarak […]

  • bawang-merah

    Wow Keren, Satgas Pangan Luncurkan Laksan

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.662
    • 0Komentar

    “Cara kerja aplikasi Laksan, itu terus memantau harga pangan real time setiap hari diupdate diisi oleh petugas di setiap Polres di Sumsel,”

  • Disorot Hilangnya Rp 43 T Dana BPJS Tenagakerja, Direktur Keuangan Lolos Seleksi BPJS Kesehatan

    Disorot Hilangnya Rp 43 T Dana BPJS Tenagakerja, Direktur Keuangan Lolos Seleksi BPJS Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 1.378
    • 0Komentar

    MASYARAKAT mempertanyakan 16 nama calon direksi BPJS Kesehatan yang lolos pada seleksi wawancara di Kemensesneg dan diajukan ke Presiden Joko Widodo. Salah satunya yang dipertanyakan adalah nama Ir Evi Afiatin, MSc, MAF incumbent Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang diduga sedang bermasalah dengan hilangnya uang rakyat sebesar Rp 43 triliun. Hal ini disampaikan oleh Roy Pangharapan […]

  • Ajarkan Emak-emak Bikin Nugget & Kerupuk, Dosen FIPB UIGM Turun Kelapangan

    Ajarkan Emak-emak Bikin Nugget & Kerupuk, Dosen FIPB UIGM Turun Kelapangan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.112
    • 0Komentar

    DOSEN dari Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Budaya Universitas Indo Global Mandiri turun kelapangan guna membantu ibu-ibu rumah tangga di RT. 03, Kecamatan Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Mereka turun fokus kelapangan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat marjinal dengan mensosialisasikan beberapa kegiatan, salah satunya, yakni praktek Ipteks Pembuatan Nugget Ikan Lele dan Kerupuk Tulang Lele. […]

  • CCTV, Jaksa & Nasib Nelayan

    CCTV, Jaksa & Nasib Nelayan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.114
    • 0Komentar

    PROGRAM Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tengah dibangun Kementerian Kelautan dan Perikanan di 65 lokasi dengan anggaran Rp 1,34 triliun tentu terdengar ambisius. Fasilitas yang dijanjikan, mulai dari dermaga, cold storage, pabrik es, hingga sentra kuliner, seolah jadi jawaban atas berbagai persoalan klasik sektor perikanan. Namun, justru mencuri perhatian adalah metode pengawasan, pemasangan CCTV di […]

  • JK Ajak Cucu Nyoblos di TPS 04 Kebayoran Lama

    JK Ajak Cucu Nyoblos di TPS 04 Kebayoran Lama

    • calendar_month Rabu, 17 Apr 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 885
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggunakan hak pilihnya di TPS 04, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. JK berjalan kaki dengan menggandeng cucunya menuju ke TPS. JK hadir mengenakan baju putih di TPS 04, Jalan Brawijaya IV, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengutip detik.com Rabu (17/4/2019). JK tampak menggandeng dua cucunya ke TPS. “Selamat pagi,” sapa […]

expand_less
WordPress Archive reCaptcha for WooCommerce Recent Posts For Elementor Recibo - Restaurant WordPress Recipe Box – Recipe Plugin for WordPress Reco – Minimal Lightweight AMP Theme for Freebies Reco - Minimal Lightweight Theme for Freebies Reco – Minimal Theme for Freebies Recode - Coding Bootcamp Elementor Template Kit Recort – Recording Studio Elementor Template Kit Recruitment Management module for Perfex CRM