Perangi Narkoba, Pemkot Palembang Benahi 3-4 Ulu
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month 31 menit yang lalu
- visibility 8
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto :ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kota Palembang menyiapkan pembenahan lingkungan di kawasan 3-4 Ulu sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Penataan akan dilakukan di sekitar Posko Bersinar (Bersih Narkoba), mulai dari penerangan jalan, penataan pepohonan hingga perbaikan infrastruktur pendukung.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, pembenahan tersebut segera ditindaklanjuti agar lingkungan di sekitar posko menjadi lebih tertata dan mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba.
Hal itu disampaikannya saat meninjau Posko Bersinar di Jalan Faqih Usman, Lorong Jaya Laksana, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, bersama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Rony Samtana, akhir pekan lalu.
“Kami akan segera melakukan penataan, baik dari penerangan, penataan pohon, serta infrastruktur lainnya. Besok segera kita kerjakan,” ujar Ratu Dewa.
Ratu Dewa juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas langkah penindakan terhadap peredaran narkoba.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah daerah, kepolisian, BNN, dan masyarakat perlu saling mendukung agar upaya tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan di lingkungan warga.
Ia menegaskan, Pemkot Palembang siap bersinergi dengan Polda Sumsel, Polrestabes Palembang, dan BNN untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
“Kami sangat mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Bapak Kapolri serta tindak lanjut langsung oleh Bapak Kapolda, Bapak Kapolres, serta jajaran BNN,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana mengungkapkan, jajarannya telah melakukan penindakan terhadap 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
Penindakan tersebut dilakukan dalam kurun waktu satu pekan, mulai 9 hingga 15 Oktober 2026, melalui Operasi Sarang Narkoba yang melibatkan jajaran kepolisian bersama BNNP Sumsel dan BNN kabupaten/kota.
“Sejak perintah saya laksanakan, yakni 9 Oktober hingga 15 Oktober 2026, Alhamdulillah Polda Sumsel telah berhasil melakukan penindakan di 40 lokasi yang terindikasi sebagai sarang narkoba di Sumatera Selatan,” ungkap Rony.
Ia menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Dukungan pemerintah daerah melalui penataan lingkungan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum.
Pembenahan kawasan Posko Bersinar di 3-4 Ulu menjadi salah satu langkah yang disiapkan Pemkot Palembang untuk mendukung upaya tersebut. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga lingkungan tetap aman serta memperkuat pencegahan peredaran narkoba. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
