Hukum

Berlokasi di Lahat, Polisi Berhasil Ungkap Ladang Ganja Siap Panen 1,5 Hektar

ANGGOTA Satuan Narkoba Polres Lahat, berhasil membongkar ladang ganja yang di kamuflase dengan tanaman kopi. Ladang ganja yang diperkirakan seluas 1,5 hektar itu, ditemukan di daerah perkebunan kopi di wilayah Desa Muara Cawang, Tanjung Sakti Pumu, Lahat.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, S.H., disampaikan Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, S.H., Berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya ladang ganja di daerah Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kapolres meminta Kasatresnarkoba dan jajarannya melakukan penyelidikan.

Pada hari sabtu dan minggu, selama 2 hari jajaran satresnarkoba melakukan penyelidikan, sehingga di dapat informasi adanya tempat yang di curigai yaitu di perkebunan kopi desa muara cawang, kecamatan Tanjung Sakti PUMU. Tim bergerak untuk memastikan keberadaan kebun, dan setelah menyusuri perkebunan talang sungai datar bersama masyarakat setempat, didapatkan kebun yang diduga di dalamnya terdapat tanaman ganja, kemudian Kasatresnarkoba melaporkan kepada Kapolres Lahat.

“Pada hari Senin pkl 07.30 Wib Kapolres Lahat, Kasat Resnarkoba berkoordinasi juga Kapolsek Tanjung Sakti berkoordinasi dengan perangkat Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti menuju ke lahan perkebunan yang diduga ada tanaman ganja tersebut, dan pukul 11.30 Wib tiba di lokasi Lahan Ganja,” jelas Kapolres Lahat.

Guna mengamankan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja, selanjutnya pada pukul13.30 Wib Kapolres beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RIKO RIMANSIN ( DPO ) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Pada saat di lokasi lahan Ganja tersebut di amankan 57 batang ganja yang di antaranya sudah di panen maupun yang siap di panen, di dapat juga beberapa batang ganja yang berukuran 2 meter dan dibawah 1 meter. Selanjutnya pada pukul13.30 WIB Kapolres Lahat beserta rombongan bergerak kearah pondok pemilik kebun di talang sungai datar Desa Muara Cawang dan dengan didampingi perangkat desa melakukan pemeriksaan di pondok milik terduga pelaku RR ( DPO ) warga Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti Pumu Kabupaten Lahat.

Serta di pondok tersebut ditemukan karung plastik yang didalamnya terdapat daun basah diduga narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 2 kilogram. Sementara itu untuk BB atau barang bukti yang berhasil ditemukan langsung dibawa ke Polres Lahat.

” Ya selain itu anggota kita juga menemukan tas warna hitam tergantung didinding pondok yang didalamnya terdapat 2 (dua) paket daun kering diduga narkotika jenis ganja, 2 (dua) bungkus biji diduga biji narkotika jenis ganja, dan petugas juga menemukan 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan pollybag warna hitam. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sedangkan TSK masih dalam pengejaran Satres Narkoba Polres Lahat,” pungkasnya.Tribratanews 2020 (***)

Ril

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com