Hukum

Keterbukaan Cukup Penting, Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Tangani Kasus di Tanah Air

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi keterbukaan yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Tanah Air. Bahkan, penindakan yang dilakukan Polri tidak hanya sebatas sidang etik terhadap anggota yang melanggar tapi juga sudah sampai pada penindakan hukum.

“Secara umum saya melihat tingkat kepercayaan publik terhadap pengawasan internal kepolisian sudah semakin bagus dan membaik,” terang Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam diacara penguatan pengawasan HAM di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Dilansir dari Tribratanews, Kadiv Propam Polri, yang dijabat oleh Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H., meningkatkan dan memperbaiki kinerja di institusi Bhayangkara, termasuk memperbaiki sejumlah kekeliruan yang mungkin saja dilakukan aparat Kepolisian kepada masyarakat saat bertugas di lapangan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM menjelaskan bahwa Polri tidak hanya menyampaikan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sedang ditangani, termasuk pula fakta dan langkah penanganan selanjutnya. Dikatakannya, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.

“Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami apresiasi serta menghormatinya,” jelas Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Dia mengatakan Komnas HAM menyambut baik keterbukaan yang dilakukan oleh Polri. Sebab, hal itu menjadi salah satu kunci untuk memastikan pelayanan oleh Negara semakin bagus.

“Dalam konteks Komnas HAM, ini bagian dari akuntabilitas dan bagi Kepolisian ini adalah program Presisi,” jelas Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM.

Pada pertemuan tersebut, Anam juga menyampaikan bahwa Polri menerangkan perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia.

“Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya,” tutupnya.

Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan setiap anggota di lapangan. Hal itu sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi).

Di samping itu, reformasi di tubuh Bhayangkara juga masih terus berjalan. Hal itu terutama dilakukan di internal Polri. Untuk mencapai reformasi yang didambakan, Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian.

“Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat,” jelas Kadiv Propam Polri.(***)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com